Aturan Baru Baju Dinas ASN Tahun 2025, Baju Seragam Warna Khaki Dihapus?
Salah satu yang sudah mulai akan diterapkan adalah aturan baru terkait penggunaan pakaian dinas bagi para Aparatur Negeri Sipil (ASN).
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah telah mengubah ketentuan berpakaian dinas harian yakni untuk penggunaan di hari Senin.
Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) yang mengatur terkait pakaian dinas harian ASN.
Dalam surat tersebut, seragam warna Khaki tidak masuk daftar pakaian dinas harian ASN Kemdikdasmen.
Ketentuan penggunaan pakaian dinas harian ini berlaku bagi baik PNS dan PPPK.
Adapun aturan penggunaan pakian dinas harian ini dimuat dalam:
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
2. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi.
Selain itu, menggunakan pakaian dinas yang sesuai dengan standar diharapkan bisa memperkuat rasa kesatuan dan kekompakan antar-sesama pegawai.
Berikut ini adalah ketentuan terbaru terkait PDH ASN Kemdikdasmen berdasarkan dengan surat edarannya:
PNS
Hari Senin menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap. Selasa hingga Jumat mengenakan pakain bebas yang rapi dan sopan menyesuaikan kondisi lingkungan kerja.
PPPK
Senin menggunakan kemeja putih dan bawahan gelap
atau :
1. Hari Senin
- atasan warna putih
- bawahan berwarna gelap
2. Hari Selasa - Jumat
- bebas mengikuti ketentuan setiap instansi
3. Upacara
- mengikuti protokol perundang-undangan
Dalam hal ini, setiap instansi mempunyai kebijakan untuk menentukan seragam dari hari Selasa - Jum'at.
Sehingga, pemakaian seragam warna Khaki bisa saja dipakai sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Tujuan aturan ini adalah dalam rangka mendisiplinkan para ASN, terutama pada awal tahun 2025 ini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Aturan Baru Model Pakaian Dinas ASN Tahun 2025, Benarkah Baju Seragam Warna Khaki Dihapus?
Baca juga: Mulai 2025, ASN Tak Lagi Pakai Seragam Khaki untuk Senin, Ini Model Seragam Terbaru
Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Naik di Tahun 2025, Taspen Akan Segera Mencairkan, Berikut Nominalnya
AAC Sendu! Fachrul Calon Dokter Berpulang sebelum Wisuda, Tangis Sang Kakak Pecah Saat Wakili Wisuda |
![]() |
---|
KLHK Lakukan Penilaian Adipura dan TPA di Bireuen, Sambangi 18 Titik Ini |
![]() |
---|
Demi Beras Murah, Ratusan Warga Gandapura Rela Panas-panasan Antri Panjang |
![]() |
---|
Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ternyata Guru Bela Diri,Istri Heran Suaminya Tak Melawan Saat Diculik |
![]() |
---|
Jaksa Cecar Eks Bupati Aceh Timur Rocky 26 Pertanyaan, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.