Senin, 20 April 2026

Berita Aceh Utara

BKN Tunda Pengumuman Kelulusan Peserta PPPK Guru Tahun 2024, Termasuk di Aceh Utara

Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan (nakes) dan Tenaga Teknis Kabupaten Aceh Utara yang lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
SERAMBI/JAFARUDDIN 
Kantor Bupati Aceh Utara di kawasan Landing, Kecamatan Lhoksukon. 

Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan (nakes) dan Tenaga Teknis Kabupaten Aceh Utara yang lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda pengumuman kelulusan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru Tahun 2024.

Meskipun sebelumnya dijadwalkan pada 31 Desember 2024, hingga kini hasil seleksi untuk formasi guru belum diumumkan, baik di Kabupaten Aceh Utara maupun kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan (nakes) dan Tenaga Teknis Kabupaten Aceh Utara yang lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 sudah diumumkan akhir Desember 2024.

Untuk diketahui Pemkab Aceh Utara pada akhir tahun 2024 mendapat formasi penerimaan PPPK untuk tiga formasi mencapai 1.110 orang.

Yaitu 750 untuk guru, 100 untuk tenaga kesehatan, dan 260 untuk tenaga teknis.

Sedangkan jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi Tahun 2024 dari pada 3 - 7 Desember 2024 mencapai 5.172 orang dari 5.412 pelamar.

“Baru ada hasil pengumuman PPPK Teknis dan Nakes,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin MSP, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Analisa Kebutuhan Aparatur, Mulyadi Idris, MPd kepada Serambinews.com, Sabtu (3/1/2025),

Sedangkan pengumuman kelulusan seleksi kompetensi untuk guru PPPK belum disampaikan BKN.

Namun, bukan hanya untuk Aceh Utara, tapi juga kabupaten/kota lainnya.

“Khusus guru belum ada info dari BKN. Semua kab/kota belum ada,” ujar Mulyadi.

Padahal secara jadwal, pengumuman PPPK Aceh Utara tahun 2024 diumumkan secara bersamaan pada 31 Desember 2204.

“Menunggu dikirim dari BKN,” ujarnya.

Untuk proses selanjutnya, peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi kompetensi tersebut dapat mempersiapkan diri untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) penyampaian kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Batas waktu penyampaian dokumen elektronik sampai dengan 31 Januari 2025.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved