Breaking News

Selebriti

Aniaya Istrinya, Cut Intan Nabila, Armor Toreador Dihukum 4,5 Tahun Penjara

Majelis Hakim berpendapat Armor Toreador terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan kekerasan fisik

Editor: Nur Nihayati
Instagram @cut.intannabila
Selebgram Cut Intan Nabila 

Majelis Hakim berpendapat Armor Toreador terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan kekerasan fisikĀ 

SERAMBINEWS.COM - Hakim telah menjatuhkan vonis 4,5 tahun pada suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador.

Hal ini terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan.

Pernikahan keduanya juga resmi telah bercerai.

Cut Intan merupakan perempuan asal Aceh yang juga seorang mantan atlet anggar.

Armor Toreador (25), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila (23) dihukum 4,5 tahun penjara.

Putusan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," kata majelis hakim membacakan putusan terdakwa di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1/2024).

Majelis Hakim berpendapat Armor Toreador terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang membuat korban jatuh sakit.

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu 6 tahun penjara.

Dalam pertimbangan majelis hakim, hal yang memberatkan Armor adalah statusnya sebagai publik figur yang harus memberi teladan.

Sementara yang meringankan Armor adalah dia telah meminta maaf dan telah dimaafkan oleh sang istri, Cut Intan Nabila.

"Setelah putusan ini, terdakwa diberi waktu 7 hari untuk melakukan banding," papar majelis hakim.

Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang dilakukan Armor Toreador (25) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23) dilakukan di Sukaraja, Kabupaten Bogor,Jawa Barat pada Selasa (13/8/2024).

Tindakan penganiayaan itu dilakukan di depan anak di rumah pasangan suami-istri (pasutri) tersebut di Sukaraja.


Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terbukti Aniaya Selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador Dihukum 4,5 Tahun Penjara,

Berita terkait lainnya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved