Selebriti
Aniaya Istrinya, Cut Intan Nabila, Armor Toreador Dihukum 4,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim berpendapat Armor Toreador terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan kekerasan fisik
Majelis Hakim berpendapat Armor Toreador terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan kekerasan fisikĀ
SERAMBINEWS.COM - Hakim telah menjatuhkan vonis 4,5 tahun pada suami Cut Intan Nabila, Armor Toreador.
Hal ini terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan.
Pernikahan keduanya juga resmi telah bercerai.
Cut Intan merupakan perempuan asal Aceh yang juga seorang mantan atlet anggar.
Armor Toreador (25), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila (23) dihukum 4,5 tahun penjara.
Putusan ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," kata majelis hakim membacakan putusan terdakwa di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1/2024).
Majelis Hakim berpendapat Armor Toreador terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang membuat korban jatuh sakit.
Putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu 6 tahun penjara.
Dalam pertimbangan majelis hakim, hal yang memberatkan Armor adalah statusnya sebagai publik figur yang harus memberi teladan.
Sementara yang meringankan Armor adalah dia telah meminta maaf dan telah dimaafkan oleh sang istri, Cut Intan Nabila.
"Setelah putusan ini, terdakwa diberi waktu 7 hari untuk melakukan banding," papar majelis hakim.
Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang dilakukan Armor Toreador (25) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23) dilakukan di Sukaraja, Kabupaten Bogor,Jawa Barat pada Selasa (13/8/2024).
Tindakan penganiayaan itu dilakukan di depan anak di rumah pasangan suami-istri (pasutri) tersebut di Sukaraja.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terbukti Aniaya Selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador Dihukum 4,5 Tahun Penjara,
Disebut Warren Buffett Indonesia? Timothy Ronald, Investor Muda 24 Tahun Punya 11 Juta Saham BBCA |
![]() |
---|
Begini Kata Ariel NOAH soal Tata Kelola Royalti Lagu |
![]() |
---|
3 Kali Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan Agama, Erin Bantah Tuntut Harta Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Kaku di Rumah |
![]() |
---|
DJ Panda Mengaku Hamili Dua Wanita Lain, Sintya Akui Pernah Berhubungan Intim dan Punyak Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.