Selebriti

Hari Ini, 7 Januari 2025 Sidang Vonis Armor Toreador, Cut Intan Nabila Banyak Doa

Armor bakal jalani sidang vonis sebagai terdakwa KDRT terhadap Cut Intan Nabila pada, Selasa (7/1/2025)

Editor: Nur Nihayati
Instagram @cut.intannabila
Selebgram Cut Intan Nabila 

Armor bakal jalani sidang vonis sebagai terdakwa KDRT terhadap Cut Intan Nabila pada, Selasa (7/1/2025) 

SERAMBINEWS.COM - Pernikahan Cut Intan Nabila dan Armor Toreador di ambang perceraian.

Selebgram Cut Intan ini menjadi korban KDRT dilakukan suaminya sendiri.

Bagaimana nasib pernikahannya?

Cut Intan Nabila tak bisa banyak komentar apapun berkait hukuman Armor Tereador jelang sidang vonis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Armor bakal jalani sidang vonis sebagai terdakwa KDRT terhadap Cut Intan Nabila pada, Selasa (7/1/2025) di Pengadilan Negeri Cibinong.

Setelah laporannya masuk ke persidangan, Cut hanya bisa berharap yang terbaik dan mempercayakan segala keputusan ke majelis hakim PN Cibinong, besok.

 "Ya kita berharap aja yang terbaik nanti (vonis Armor)," kata Cut Intan Nabila di Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (6/1/2025).

"Semoga apapun itu keputusannya hakim pasti sudah menentukan yang terbaik," terusnya.

Jelang putusan ke Armor, Cut Intan mengatakan bahwa saat ini bisa banyak berdoa sembari mencari hal-hal positif.

Ia tak mau banyak terganggu dengan pikiran-pikiran khawatir yang bisa merusakan kesehatan jiwanya.

 "Banyak-banyak berdoa, terus banyakin baca hal-hal yang positif aja," kata Cut Intan sambil tertawa.

"Enggak mau terlalu dipikirkan supaya gak jadi beban," bebernya.

Sebagai informasi, Armor Toreador didakwa sebagai pelaku penganiayaan terhadap sang istri Cut Intan Nabila.

Jaksa menuntutnya dengan hukuman enam tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Sidang Vonis Armor Toreador, Cut Intan Nabila Banyak Doa, Berharap yang Terbaik, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved