Berita Viral

Usai Ikuti Sunat Massal, Lubang Mr P Anak di Palembang Jadi 5, Ibu Syok Pipisnya Jadi Bercabang

Niat hati ingin sunat, AL malah menjadi korban dugaan malpraktik saat mengikuti sunatan massal di Kantor Camat Jakabaring, Palembang.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
TribunSumsel
Rusmiati bersama anaknya, AL membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang terkait dugaan malpraktik. Usai mengikuti sunat massal, AL mengeluhkan sakit dan Rusmiati menemukan ada 5 lubang pipis di Mr P anaknya. 

Niat Hati Ingin Sunat, Bocah 6 Tahun di Palembang Jadi Korban Malpraktik: Lubang Pipis 5, Bercabang

SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG – Sungguh malang nasib AL, bocah laki-laki berusia 6 tahun di Palembang, Sumatera Selatan.

Niat hati ingin sunat bareng teman-teman, AL malah menjadi korban dugaan malpraktik saat mengikuti sunatan massal di Kantor Camat Jakabaring, Palembang pada Rabu (3/7/2024) lalu.

Setelah proses sunat selesai, AL mengalami gejala aneh yang membuat sang ibu Rusmiati khawatir sekaligus syok.

Bagaimana tidak, Rusmiati menemukan ada 5 lubang pipis pada kepala Mr P alat vital anaknya itu.

Sehingga ketika AL buang air kecil menjadi bercabang.

Setelah kejadian tersebut, Rusmiati mengaku telah mendatangi penyelenggara sunat massal, namun hanya mendapatkan perawatan sementara. 

Pihak penyelenggara pun menyatakan bahwa AL harus dioperasi, namun hingga kini hal tersebut belum terealisasi.

"Awalnya anak saya ini ikut sunat masal, seperti anak-anak yang lain,” ujar Rusmiati, dilansir dari TribunSumsel, Selasa (7/1/2024).

“Nah pas anak saya pipis, maaf punya anak saya ini lubangnya banyak hingga 5 lubang, dan  hingga saya laporkan masih ada 2 lubang pak," katanya kepada petugas.

Rusmiati mengaku sudah mendatangi pihak penyelenggara sunat massal tersebut, namun hanya diobati, bahkan anaknya tersebut harus dioperasi namun hingga kini belum terealisasi.

"Katanya akan dijadwalkan mau operasi, namun belum hingga saat ini. Oleh itu saya melapor ke sini ," ungkapnya.

Rusmiati pun menerangkan, tak hanya bercabang, saat buang air kecilpun anaknya merasa sakit.

"Sakit pak anak saya bilang saat pipis," katanya. 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan orang tua korban Rusmiati terkait UU Kesehatan.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus Polrestabes Palembang, " ungkapnya.

KEJADIAN SERUPA – Usai Disunat, Lubang Pipis Bocah 9 Tahun di Pontianak Berpindah Kebawah

Seorang anak berusia 9 tahun diduga menjadi korban malapraktik oleh seorang dokter di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) saat menjalani proses khitan. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerusakan fisik pada penis serta lubang saluran berpindah ke bagian bawah. 

Ibu korban, Popi bercerita, peristiwa tersebut terjadi medio April 2022. 

Saat itu, dia membawa anaknya ke salah satu klinik dokter Jalan Tanjungpura, Pontianak untuk disunat.

Sehari sebelum sunat, dokter mengirimkan sejenis salep untuk putranya, dengan arahan untuk digunakan 20 menit sebelum datang ke klinik.

“Salep itu agar saat disuntik, anak tidak sakit,” kata dia kepada wartawan, Selasa (23/5/2023) lalu.

Popi menyebut, saat proses khitan berlangsung, anaknya sempat menangis. Kemudian setelah selesai, si anak diperbolehkan pulang.

“Ternyata penis anak saya tidak diperban,” ujar dia.

Setelah kembali ke rumah, saat malam hari anaknya merasakan nyeri dan sakit di bagian alat vital, bahkan sampai demam.

"Setelah beberapa hari, alat vital anak saya terlihat memutih pucat serta bagian pangkalnya terlihat bengkak," beber dia.

Melihat kondisi anaknya, Popi pun langsung menghubungi sang dokter dan mengirimkan foto kondisi sang anak. Lalu disarankan dibawa ke rumah sakit.

“Pada 8 April 2022, saya membawanya ke Rumah Sakit Anugrah Bunda Khatulistiwa,”

“Di sana, disepakatilah operasi, saya baru tahu bahwa alat vital anak saya terbakar pas di rumah sakit,” ucap dia.

Dia mengatakan, penjelasan dokter, ujung pangkal penis habis. Lalu disarankan cangkok kulit.

“Saya menangis saat itu. Saya langsung menghubungi dokter yang mengkhitan anak saya,”

“Dokter itu hanya meminta maaf dan selama di rumah sakit, dokter yang menyunat anak saya tidak datang," ungkap dia.

Setelah 3 bulan pasca-operasi, ternyata penis korban tak kunjung sembuh.

Popi juga melihat keanehan, karena korban tidak bisa menahan kencing.

"Saat kencing alat vitalnya bengkak. Saya kembali menghubungi dokter bedah anak saya untuk berkonsultasi," ungkap dia.

Karena tidak mendapat penjelasan konkret, Popi memutuskan membawa putranya ke rumah sakit di Jakarta untuk menjalani operasi.

Di Jakarta, pertama kali pergi ke Rumah Sakit Mayapada, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui anaknya mengalami infeksi saluran kencing.

Sehingga dirujuk ke RS Fatmawati untuk operasi pada Januari 2023.

“Walaupun sudah menjalani operasi dan kondisi lebih baik dari sebelumnya, tapi kondisi penis belum dapat normal seperti layaknya laki-laki lain,” ujar dia.

Menurut penjelasan dokter, anaknya harus kembali operasi agar penisnya normal, namun harus menunggu kesediaan anaknya.

“Selama setahun terakhir, anak saya telah mengalami banyak hal menyakitkan, namun hingga kini masih belum ada itikad baik dari dokter yang melakukan khitan,” ungkap dia.

Dalam kasus tersebut, upaya mediasi yang difasilitasi KPAID dan IDI Kalbar sudah dilakukan. 

Namun, tidak ada kesepakatan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Barat (Kalbar) dr Rifka mengatakan, pihak korban meminta ganti rugi perawatan sebesar Rp 300 juta.

“Udah sering mediasi, sampai ke KPAI itu terakhir. Pihak korban minta ganti ruginya Rp 300 juta,” kata Rifka dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Rifka menyebutkan, pada tahap awal mediasi, korban sempat meminta ganti biaya perawatan sebesar Rp 50 juta.

Saat itu, dokter terlapor sudah sanggup membayar, tetapi tidak bisa tunai, sedangkan pihak korban tidak mau dicicil.

“Dalam mediasi lanjutan naik jadi Rp 300 juta, mungkin karena korban sudah berobat ke mana-mana, jadi dokternya sudah tidak sanggup. IDI Kalbar terus melakukan pendampingan,” ujar dia.

Kasus tersebut pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

(Serambinews.com/ar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved