Berita Subulussalam
Ikuti Instruksi Jaksa Agung, Kejari Subulussalam Bentuk TAT Kasus Pecandu Narkoba
Supardi mengatakan, pembentukan TAT ini dilakukan sebulan lalu atau pada akhir tahun 2024.
Di sisi lain, Supardi mengakui, adanya kendala pihaknya dalam hal penanganan pecandu narkoba di Kota Subulussalan.
Kendala menyangkut rumah rehab yang baru tersedia di Aceh Selatan.
Rumah rehabilitasi tersebut mencakup Aceh Selatan, Simelue, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.
Dengan jumlah tersebut, rumah rehabilitasi pecandu narkoba dinilai tidak sepadan dengan jumlah kasus yang ditangani.
Hal lain yang disampaikan Kajari Supardi, betapa dibutuhkannya keberadaan lembaga Pengadilan Negeri dan Rumah Tahanan untuk daerah ini dalam rangka mempermudah pelayanan publik.
Menurut Supardi, belum adanya lembaga Pengadilan Negeri dan Rumah Tahanan di Kota Subulussalam menjadi kendala dalam pelayana hukum terhadap masyarakat.
Hal ini mengingat kasus yang selama ini bergulir di Pengadilan Negeri Singkil mayoritas dari perkara Subulussalam.
Dikatakan dia, 75 persen perkara narkoba yang disidang di PN Singkil dari Kota Subulussalam.
Belum lagi kasus tindak pidana lain.
Kondisi ini turut menjadi kendala dalam penangana perkara semisal membawa saksi ke pengadilan.
Kendala lain saat keluarga terdakwa atau terpidana yang kesusahan untum berkunjung ke Rutan yang berjarak ratusan kilometer pulang pergi.
"Penanganan kasus di Subulussalam mayoritas perkara narkoba, sisanya perkara pencurian dan pembunuhan. Dan 75 persen narkotika di PN Singkil itu dari limpahan Kejari Subulussalam, sisanya Aceh Singkil," terang Supardi
Karenanya, dengan perbandingan perkara narkoba Subulussalam dengan Aceh Singkil 75-25 persen, membutuhkan percepatan pembentukan PN dan Rutan untuk daerah tersebut.
“Untuk Aparat Penegak Hukum (APH) sudah didukung, tinggal lembaga PN dan Rutan," ujar Supardi.
Supardi pun mengakui jika sejak terbentuk, Kejaksaan Subulussalam baru memiliki mobil tahanan sendiri, sebelumnya pinjam dari kejaksaan Simelue dan Kejati Aceh.
Jaksa Agung
Instruksi Jaksa Agung
Tim Assesmen Terpadu (TAT)
Pecandu narkoba
narkoba
Kejari Subulussalam
Subulussalam
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Tertibkan Aset Pemko Subulussalam, HRB Minta Sekda Siapkan Regulasi untuk Dilelang |
![]() |
---|
Bangun Batalyon Ketahanan Pangan, Pemko Subulussalam Siapkan 40 Ha Lahan |
![]() |
---|
Sempat Tutup karena Kebakaran, Besok SPBU Oyon di Subulussalam Kembali Beroperasi |
![]() |
---|
HRB Angkat Putra Sultan Daulat Awaluddin Jadi Plt Kadis Perhubungan Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Ketua HUDA Jumpai Wali Kota Subulussalam, Abiya Apresiasi HRB Plot Rp 8 Miliar untuk Penguatan Dayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.