Berita Aceh Selatan

Tolak PPPK Paruh Waktu, Nakes di Aceh Selatan Mengadu ke DPRK 

Ada pun tujuh poin tuntutan aspirasi mereka, di antaranya yakni menuntut agar quota formasi PPPK ditambah dan menolak wacana PPPK paruh waktu. 

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Perwakilan nakes saat melakukan audiensi bersama Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa dan anggota serta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh Selatan yang juga Kepala BKPSDM, Ilham Sahputra, di ruang rapat Banmus DPRK setempat, Kamis (9/1/2025). 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Puluhan tenaga kesehatan (nakes) di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan menyampaikan aspirasi terkait wacana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan

Pantauan Serambinews.com, perwakilan nakes tersebut diterima oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, dan anggota, serta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan yang juga Kepala BKPSDM, Ilham Sahputra di ruang rapat Banmus DPRK setempat, Kamis (9/1/2025). 

Ada pun tujuh poin tuntutan aspirasi mereka, di antaranya yakni menuntut agar quota formasi PPPK ditambah dan menolak wacana PPPK paruh waktu. 

"Permintaan saya sebagai bidan yang telah bekerja selama 15 tahun di Puskesdes, dan Pustu, serta kawan-kawan perawat yang telah bekerja di atas 10 tahun, kami keberatan untuk paruh waktu," ujar salah satu perwakilan nakes

Para nakes tersebut berharap agar sama dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. 

Menurutnya, para nakes menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat, seperti di masa pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, ia berharap, kepada DPRK Aceh Selatan dan pemerintah daerah agar menyampaikan aspirasi tersebut ke BKN. 

Menanggapi aspirasi nakes tersebut, Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa mengatakan, bahwa akan menampung dan mendorong pemerintah daerah untuk menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Dan juga lembaga DPRK akan menyurati komisi di DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta BKN," pungkasnya.(*) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved