Senin, 13 April 2026

Berita Aceh Utara

DPRK Minta Baitul Mal Aceh Utara Segera Tuntaskan Penyaluran Dana Bantuan 1.500 Santri 

“Proses verifikasi berkas dan kelengkapan administrasi penyaluran bantuan itu harus selesai dikerjakan dalam pada triwulan pertama,” ujar Tajuddin.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok DPRK Aceh Utara
Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tajuddin memimpin rapat dengar pendapat dengan Baitul Mal Aceh Utara terkait belum disalurkan dana bantuan untuk santri miskin tahun 2024. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyaluran dana bantuan untuk santri miskin yang mondok di dayah tahun 2024 yang tertunda, harus dituntaskan Baitul Mal Aceh Utara dalam triwulan pertama (Januari-Maret) tahun 2025.

Demikian antara lain isi risalah rapat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan Komisi I DPRK Aceh Utara dengan  Baitul Mal Aceh Utara pada Rabu (8/1/2025).

Komisi I DPRK Aceh Utara mengundang Kepala Sekretariat dan Ketua Badan Baitul Mal Aceh Utara bersama jajarannya untuk mendengar penjelasan terkait tertunda penyaluran dana bantuan untuk santri miskin tahun 2024, yang menjadi polemik.

Rapat itu dipimpin Ketua Komisi | DPRK Aceh Utara, Tajuddin, SSos dihadiri H Rifarhan/Geusyik Paang (Sekretaris), empat anggota, H Abdul Mutaleb, MAP, Hamdani SH, Kamal Reza, SE, dan HT Syeh Zubaili, SSosI.

Sedangkan dari Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara terdiri dari Tgk Sanusi (Ketua Badan Baitul Mal Aceh Utara), bersama anggota, Tgk Muslem, Tgk Muslem, MA, Kariman, SE, serta Zulkarnaini, SKom.

Kemudian, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmat Setiadi, MAP bersama Muchlis S, MH (Kasubbag Umum), dan Mulyadi, SE (Kasubbag Keuangan Program).

“Proses verifikasi berkas dan kelengkapan administrasi penyaluran bantuan itu harus selesai dikerjakan dalam pada triwulan pertama,” ujar Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tajuddin.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara juga menyebutkan dari penjelasan pihak Baitul Mal tidak ada pengalihan dana beasiswa untuk pembangunan rumah duafa.

“Dalam risalah rapat kita putuskan untuk ditindaklanjuti. Penyaluran beasiswa harus dilakukan triwulan ini,” kata Tajuddin.

Tajuddin menyampaikan, penyaluran beasiswa untuk 1.500 santri dengan nominal Rp 1 juta per santri itu menimbulkan reaksi publik karena plot anggaran tahun 2024.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.500 santri miskin di Aceh Utara yang sudah memenuhi persyaratan administrasi sesuai yang disyaratkan Baitul Mal batal menerima bantuan tahun 2024.

Sebab, sampai memasuki tahun 2025, bantuan itu tidak disalurkan Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara dengan alasan karena fokus pada pembangunan rumah.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved