Paripurna

DPRK Simeulue Gelar Rapat Paripurna Usulan Pengesahan Kepala Daerah Terpilih

Sebagaimana diketahui, bahwa sebanyak lima pasangan calon yang ikut dalam kontestasi Pilkada Simeulue 2024, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sim

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Sari Muliyasno
Ketua DPRK Simeulue bersama wakil Ketua DPRK Simeulue, menandatangani berita acara pengusulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Simeulue masa jabatan periode 2025-2030, Rabu (15/1/2025). 

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman pengusulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Simeulue masa jabatan periode 2025-2030, Rabu (15/1/2025).

Rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRK Simeulue, Rasmanudin H Rahamin, turut dihadiri Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, Bupati dan Wakil Bupati Simeulue terpilih, unsur Forkopimda Simeulue, Ketua KIP Simeulue, Panwaslih Simeulue dan para kepala SKPK di wilayaj kepulauan itu 

Sebagaimana diketahui, bahwa sebanyak lima pasangan calon yang ikut dalam kontestasi Pilkada Simeulue 2024, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simeulue yakni M Nasrun Mukaris dan Nusar Amin, ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dari seluruh pasangan calon.

Ketua DPRK Simeulue Rasmanudin, dalam kesempatan itu menyatakan bahwa adaministrasi dari seluruh rangkaian paripurna itu akan disampaikan ke Mendagri melalui  Gubernur Aceh. 

"Pilkada sudah pemilu sudah, bangun Simeulue bersama-sama," ucap Rasman, yang disambut aplaus dari seluruh peserta rapat paripurna yang hadir di gedung DPRK Simeulue.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved