Banda Aceh
Kadis PUPR Banda Aceh Buka Suara soal Jalan Berlubang di Ulee Kareng, Begini Katanya
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh, Cut Ahmad Putra ST MSi angkat bicara...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh, Cut Ahmad Putra ST MSi angkat bicara terkait desakan perbaikan jalan berlubang di sepanjang jalan T Iskandar Gampong Lambhuk hingga Simpang Tujuh Ulee Kareng.
Dikatakannya, perihal penanganan jalan tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas PUPR Aceh mengingat ruas jalan itu kewenangan penanganannya berada di provinsi.
“Akan kita koordinasikan dengan Dinas PUPR Aceh untuk segera ditangani, berhubung ruas jalan tersebut kewenangan penanganannya ada PUPR Aceh,” kata Cut Ahmad Putra kepada Serambinews.com, Kamis (23/1/2025).
“Karena status jalan tersebut adalah status jalan provinsi,” sambungnya.
Dijelaskannya, Dinas PUPR Kota Banda Aceh hanya bisa membantu sebatas respon menambal lubang secara darurat saja terkait penanganan kondisi jalan tersebut.
“Kami berharap penanganan sesuai dengan persyaratan teknis agar segera dilakukan oleh Dinas PUPR Aceh,” tambahnya.
Kadis PUPR Kota Banda Aceh itu menyampaikan, pihaknya juga mendapat laporan terkait kerusakan plat beton yang patah di ruas jalan tersebut.
“Ini sedang kita siapkan plat penggantinya, berhubung materialnya plat beton bertulang maka kami butuh waktu sampai umur beton cukup selama 28 hari,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banda Aceh agar sesegera mungkin memperhatikan sejumlah ruas jalan berlubang.
Jalan berlubang dimaksud terutama di sepanjang jalan T Iskandar sampai Simpang Tujuh Ulee Kareng.
“Tiap harinya kami mendapat aduan masyarakat, ini segera mungkin harus direspon Dinas PUPR,” kata Musriadi dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/1/2025).
Dia juga meminta Pemerintah Aceh bersikap dan harus ada solusi konkrit mengingat lintasan tersebut merupakan jalan provinsi.
“Setiap permasalahan jalan rusak, Banda Aceh yang dikambing hitamkan. Sebagaimana kita ketahui jalan di Banda Aceh, ada jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota,” ungkap Musriadi.
Menurut politikus PAN itu, menyikapi persoalan tersebut Pemerintah Aceh dan Kota Banda Aceh melalui Dinas PUPR wajib untuk menganggarkan perbaikan.
“Sudah lama jalan ini butuh mendapat perhatian Pemerintah Aceh, masyarakat Ulee Kareng sudah lama mendambakan jalan tersebut diperbaiki seperti jalan-jalan lainnya yang ada di Banda Aceh,” tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.