Berita Aceh Singkil

Dukung Penggunaan Pakaian Motif Singkil di Sekolah, Begini Kata Kadisdik Aceh

Kepala Dinas Pendidikan Aceh berharap, penggunaan pakaian adat dapat membantu pembentukan karakter dan budaya. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Ketua MAA Aceh Singkil, Zakirun Pohan saksikan pemakaian baju adat motif daerah setempat oleh pelajar SMA Negeri 1 Singkil, Senin (20/1/2025). 

Kepala Dinas Pendidikan Aceh berharap, penggunaan pakaian adat dapat membantu pembentukan karakter dan budaya. 

Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis, mendukung penggunaan pakaian motif Singkil di sekolah SMA, SMK dan SLB di Kabupaten Aceh Singkil

Menurutnya pemakaian baju motif Singkil dapat membantu pembentukan karakter dan budaya.

Sehingga diharapkan menjadi penjaga perilaku siswa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil, Abd Rahman. 

"Melalui WhatsApp Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis, ST, DEA, menyampaikan dukungannya atas inisiatif Pemakan Aceh Singkil melalui MAA Aceh Singkil terkait baju adat Singkil menjadi seragam siswa SMA, SMK dan SLB," kata Rahmad, Jumat (24/1/2025) 

Sejak diterbitkannya Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 188.45/245.5/2023 tentang Ornamen dan Motif Baju Khas Aceh Singkil, MAA terus lakukan sosialisasi termasuk ke sekolah di bawah lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.

Sosialisasi dan pengenalan motif baju adat Aceh Singkil itu, mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis. 

Menurut Rahman, Kepala Dinas Pendidikan Aceh berharap, penggunaan pakaian adat dapat membantu pembentukan karakter dan budaya. 

Sehingga baju bermotif adat dapat menjadi penjaga perilaku siswa.

"Kepala Dinas Pendidikan Aceh berharap ketika siswa memakai pakaian adat, merasa harus menyesuaikan perilaku dengan substansi atau lambang yang terkandung dalam motif baju tersebut.

Karena itu pemahaman siswa terhadap makna motif baju adat perlu diinternalisasikan sehingga mempengaruhi psikomotoriknya," ujarnya. 

Kemudian dari sisi ekonomi, penggunaan baju adat di sekolah dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi pelaku industri kreatif seperti penjahit, pelaku bordir dan pelaku konveksi lainnya.

Pada bagian lain Abd Rahman, mengatakan Peraturan Bupati Aceh Singkil tentang Ornamen dan Motif Baju Khas Aceh Singkil diterbitkan 13 Juli 2023 ditandatangani oleh Marthunis ketika menjadi Penjabat Bupati Aceh Singkil

Tidak sampai disitu, pada tahun yang sama mendapat penegasan dari Penjabat Bupati selanjutnya yakni bapak Azmi, MAP, melalui Surat Edaran Nomor 188/1697  tanggal 31 Oktober 2023.

Salah satu poin pentingnya menegaskan bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil dapat mengatur penggunaan pakaian khas motif daerah bagi siswa/siswi di sekolah sesuai ketentuan berlaku.

Selanjutnya Rahman menyampaikan bahwa, tidak salahnya bila menyambut baik atas kesedian dan respon positif yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh terhadap Surat Edaran Bupati Aceh Singkil tentang pemakaian baju khas motif Aceh Singkil, di sekolah yang ada di daerah itu.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved