Harga Emas Antam

Masih di Rekor Tertinggi, Berikut Harga Emas Antam Hari Ini per 26 Januari 2025

Harga ini tidak mengalami perubahan sejak harga tertinggi yang tercatat beberapa waktu lalu, menjadikannya salah satu yang paling tinggi...

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Eddy Fitriadi
zoom-inlihat foto Masih di Rekor Tertinggi, Berikut Harga Emas Antam Hari Ini per 26 Januari 2025
Dok Logam Mulia
ILUSTRASI Emas Antam. Masih di Rekor Tertinggi, Berikut Harga Emas Antam Hari Ini per 26 Januari 2025.

SERAMBINEWS.COM - Harga emas Antam (ANTM) pada hari ini, Minggu (26/1/2025), tercatat tetap stabil di level Rp1.611.000 per gram.

Harga ini tidak mengalami perubahan sejak harga tertinggi yang tercatat beberapa waktu lalu, menjadikannya salah satu yang paling tinggi sepanjang sejarah.

Selain harga emas yang diperdagangkan, harga jual kembali atau buyback juga tetap berada di angka Rp1.459.000 per gram

Hal ini menunjukkan bahwa harga beli dan harga jual kembali emas Antam pada hari ini masih konsisten.

Informasi harga tersebut berlaku untuk transaksi yang dilakukan di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Yang merupakan salah satu titik penjualan emas terbesar di Indonesia dan banyak digunakan oleh masyarakat untuk membeli emas batangan maupun melakukan transaksi jual beli emas.

Dalam sepekan terakhir, yakni dari Senin (20/1/2025) hingga Minggu (26/1/2025),

Baca juga: Berikut Update Harga Emas Antam Hari ini 24 Januari 2025 Terus Bergerak Naik Rp 1.000

 harga emas Antam mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp26.000 per gram.

Berdasarkan informasi yang dirilis oleh situs resmi Logam Mulia, harga emas pada awal pekan lalu tercatat berada di angka Rp1.585.000 per gram.

Kemudian, pada akhir pekan ini harga emas Antam naik menjadi Rp1.611.000 per gram, Sabtu (25/1/2025).

Kenaikan harga ini mencerminkan tren yang positif meskipun harga emas berada di level yang tinggi.

Namun memberikan gambaran tentang permintaan serta kecenderungan pasar terhadap logam mulia tersebut.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan berat dan harga yang berlaku, termasuk pajak PPh 0,25 persen yang dipantau pada pukul 10.00 WIB melalui situs resmi Antam:

Baca juga: Makin Mahal! Harga Emas di Antam 25 Januari 2025 Naik Rp 3.000

0.5 gram: Harga Dasar Rp855.500, Harga (+Pajak PPh 0.25 persen ) Rp857.639

1 gram: Harga Dasar Rp1.611.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 persen ) Rp1.615.028

2 gram: Harga Dasar Rp3.162.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ) Rp3.169.905

3 gram: Harga Dasar Rp4.718.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ) Rp4.729.795

5 gram: Harga Dasar Rp7.830.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ) Rp7.849.575

10 gram: Harga Dasar Rp15.605.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ) Rp15.644.013

25 gram: Harga Dasar Rp38.887.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ) Rp38.984.218

50 gram: Harga Dasar Rp77.695.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ) Rp77.889.238

100 gram: Harga Dasar Rp155.312.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ) Rp155.700.280

250 gram: Harga Dasar Rp388.015.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ) Rp388.985.038

500 gram: Harga Dasar Rp775.820.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ) Rp777.759.550

1000 gram: Harga Dasar Rp1.551.600.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ) Rp1.555.479.000

Baca juga: Naik, Berikut Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini, Jumat 24 Januari 2025 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), potongan pajak dapat diberikan, sehingga tarif PPh 22 yang dikenakan hanya sebesar 0,45 persen setiap kali transaksi pembelian emas batangan.

Dengan demikian, pembeli yang membawa NPWP dapat menikmati tarif pajak yang lebih rendah, yang tentunya akan mengurangi beban pajak yang harus dibayar pada saat pembelian emas.

Potongan pajak ini berlaku untuk semua transaksi emas batangan, baik untuk pembelian dalam jumlah kecil maupun besar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melihat perkembangan harga emas dalam seminggu terakhir, dapat disimpulkan bahwa emas tetap menjadi salah satu komoditas yang sangat diperhatikan oleh banyak pihak.

Hal ini baik oleh para investor maupun oleh masyarakat umum yang ingin menyimpan kekayaan dalam bentuk logam mulia.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved