Kata-kata Terakhir Sindi Purnama Sari Sebelum Meninggal Disekap Suami: Wahyu Jahat, Selalu Ngancam

Sebelum meninggal dunia, Sindi mengungkapkan kepada keluarganya bahwa suaminya adalah orang jahat.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Sriwijaya Post
Curhat Sindi Purnama Sari (25), sebelum meninggal dunia diduga jadi korban penyekapan oleh suaminya mengaku tak diberi makan oleh suami. 

"Dilihat dari sini seperti tidak diurus saat anak saya sedang sakit, ditelantarkan. Kita juga pasti bertanya sakit anak saya oleh apa," ungkapnya. 

Ketika di rumah sakit, dokter menganjurkan keluarga membuat laporan polisi.

Baca juga: Wanita Muda Diduga Disekap Dipekerjakan sebagai Open BO

Pelaku Belum Ditahan

Wahyu Saputra (25), suami yang diduga menyekap istrinya, SPS (24), hingga ditemukan kurus kering, dibebaskan oleh polisi setelah sebelumnya sempat ditangkap.

Keluarga korban menyayangkan keputusan tersebut, mengingat kondisi SPS yang tragis sebelum meninggal dunia.

Purwanto (32), kakak kandung korban, mengatakan bahwa WS sempat ditangkap setelah dirinya membuat laporan pada Rabu (27/1/2025). 

Namun, pelaku yang diperiksa selama 1x24 jam dibebaskan karena dianggap tidak cukup bukti.

"Katanya saat itu tidak cukup alat bukti, sehingga WS ini dibebaskan. Kami berharap polisi segera melakukan penangkapan terhadap WS ini, karena dialah penyebab adik saya meninggal karena disekap," ujar Purwanto, Senin (27/1/2025).

Menurut Purwanto, kondisi rumah tangga SPS memang tidak harmonis selama satu tahun terakhir.

Korban sempat mengeluhkan bahwa WS berubah sikap dan enggan menafkahinya.

Saat ditemukan di rumah kontrakan mereka di Jalan Abi Kusno, Kecamatan Kertapati, Palembang, kondisi SPS sangat mengenaskan. 

Tubuhnya kurus kering, mengeluarkan bau tidak sedap, dan penuh kutu.

"Sebelum adik saya meninggal, dia bilang bahwa dia (suaminya) sudah jahat. Omongan itu kami rekam untuk jadi bukti melapor ke polisi," tambah Purwanto.

Tindak lanjut kasus

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, memastikan kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Pihaknya tengah mengejar WS yang diduga sebagai pelaku penyekapan.

"Kasus sedang penyidikan dan sedang dalam penangkapan suaminya," kata Harryo saat dikonfirmasi.

Terkait pembebasan WS yang sebelumnya sempat ditangkap, Harryo mengaku akan mengecek kembali alasan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Nanti saya cek ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan, mengatakan WS telah diamankan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan. 

Kasus ini kini dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penanganan lebih lanjut.

"Untuk pelaku sudah kita amankan dan saat ini telah diserahkan ke Polrestabes Palembang. Kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang," ungkap Angga.

Baca juga: Hujan dan Angin Kencang Masih Landa Barat Selatan Aceh, BMKG Ingatkan Warga Potensi Petir

Baca juga: Hati-hati! Di Aceh Tamiang, Pencuri Hanya Butuh 5 Detik Curi Sepmor Terkunci, Aksinya Terekam CCTV

Baca juga: Inspektorat Nagan Raya Usut Kasus Honorer Siluman Lulus PPPK Tahap I 2024

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved