Rabu, 22 April 2026

Berita Pidie

FKUB Pidie Gelar Rakor Perdana, Abu Ilot Minta Pemkab Berlakukan Jam Malam

Rakor ini dihadiri Pj Sekda, Jufrizal SSos MSi, Kepala Kankemenag, Dr H Abdullah AR MAg, Kepala Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) yang juga Penasiha

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL     
RAPAT FKUB 2025 - Rakor perdana FKUB Pidie 2025 di ruang Setdakan setempat, Jumat (31/1/2025). 

Rakor ini dihadiri Pj Sekda, Jufrizal SSos MSi, Kepala Kankemenag, Dr H Abdullah AR MAg, Kepala Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) yang juga Penasihat FKUB Pidie, Tgk Muhammad Ismi atau Abu Ilot

Laporan Idris Ismail I Pidie 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pidie menggelar rapat koordinasi atau Rakor perdana 2025 di ruang Setdakab Pidie, Jumat (31/1/2025) sore. 

Rakor ini dihadiri Pj Sekda, Jufrizal SSos MSi, Kepala Kankemenag, Dr H Abdullah AR MAg, Kepala Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) yang juga Penasihat FKUB Pidie, Tgk Muhammad Ismi atau Abu Ilot

Kemudian Kabankesbangpol, T Muhammad Iqbal SSTP MSi, Ketua FKUB Pidie, Drs Sayuti Mukhtar MM, serta 20 Anggota FKUB dari imum mukim, keuchik, media, dayah serta tokoh ulama.

Pj Sekda Drs Jufrizal, mengatakan pemerintah tentu sangat mendukung setiap program kerja yang dapat melahirkan kemaslahatan bagi umat sesuai tugas dan fungsinya, termasuk di FKUB.

"Pemkab berharap agar FKUB dapat mengimplementasikaan kinerjanya untuk kemaslahatan umat dan meredakan sekecil apa pun problematika hal-hal khilafiyah di tengah masyarakat," kata Jufrizal.

Kepala Kankemenag Pidie, Dr H Abdullah AR MAg, mengingatkaan FKUB agar berkontribusi menyelesaikan persoalan di tengah umat dan terus menyosialisasikan kepada warga agar terus hidup rukun. 

Baca juga: Meski Ditentang, Trump Bersikeras akan Buang Warga Gaza Palestina ke Mesir dan Yordania

Sedangkan Penasihat FKUB yang juga Ketua MPU Pidie, Tgk H Muhammad Ismi Abdul Jalil atau Abu Ilot meminta pengurus FKUB merekomendasikan kepada Bupati serta Forkopimda memberlakukan jam malam

Dengan demikian juga membatasi kafe-kafe untuk untuk buka hingga batas waktu tertentu. 

"Kehadiran kefe-kafe yang beroperasi hingga larut malam telah melahirkan mudharat lebih besar ketimbang menumbuhkan perekonomian yang hanya dinikmati oleh segelintir orang," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved