CPNS 2025

Info CPNS 2025 - Benarkah Surat Keterangan Sehat & Bebas Narkoba Kini Bisa Batalkan Kelulusan CPNS?

Waktu pengisian DRH CPNS serta pengumpulan surat keterangan sehat dan hasil tes napza berlangsung pada 23 Januari sampai 21 Februari 2025.

Editor: Amirullah
HO/Serambinews.com
CPNS 2025 - Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba jadi Syarat terbaru CPNS 2025 

SERAMBINEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 menghadirkan ketentuan terbaru terkait syarat administratif yang harus dipenuhi oleh para peserta.

Salah satunya adalah kewajiban untuk melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta hasil tes bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) saat mengisi daftar riwayat hidup (DRH). 

Bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2024, syarat ini wajib dipenuhi sebelum proses pengumpulan berkas yang dimulai pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani harus dikeluarkan oleh dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah. Surat tersebut harus ditetapkan paling lambat pada Januari 2025.

Selain itu, surat keterangan bebas narkoba juga menjadi syarat mutlak. Hasil tes bebas NAPZA harus ditandatangani oleh dokter yang bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat berwenang lainnya. Tes ini juga harus dikeluarkan dan ditetapkan paling lambat pada Januari 2025.

Lantas, apakah surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba bisa membatalkan kelulusan peserta seleksi CPNS 2024?

Surat keterangan sehat dan tes napza CPNS

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan tidak menampik kelulusan peserta CPNS 2024 BISA dibatalkan karena tidak memenuhi syarat sehat jasmani-rohani dan bebas napza.

Menurutnya, hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPan-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Pasal 23 Ayat (1) huruf i mensyaratkan sehat jasmani dan rohani," ujar Ridwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/1/2025).

Ketentuan tersebut menyebutkan beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pada huruf i, disebutkan bahwa sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar".

Pelamar seleksi CPNS juga harus memiliki fisik dan jiwa yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat.

Jika tidak memiliki fisik dan jiwa yang sehat, serta tidak mempunyai surat keterangan sehat, kelulusan peserta seleksi CPNS bisa dibatalkan.

Kondisi fisik dan jiwa yang sehat ini ditentukan oleh dokter PNS atau pekerja di unit kesehatan pemerintah sesuai dengan hasil pemeriksaan.

Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil mengatur hal-hal yang tidak boleh dilakukan seorang ASN.

Meski tidak menyebut narkotika secara gamblang, ada larangan agar ASN tidak melakukan "kegiatan yang merugikan negara" maupun "mengakibatkan kerugian bagi yang dilayani".

Selain itu, Surat Edaran Menpan-RB Nomor 9 Tahun 2022 mengatur agar ASN meningkatkan kewaspadan dan memberikan sanksi bagi ASN yang menyalahgunakan napza.

Berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, ASN dilarang memakai napza.

Peserta lolos seleksi CPNS pun harus bersih dari zat terlarang, dengan dibuktikan surat keterangan bebas napza.

"Jika tidak dapat surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah dan/atau surat keterangan bebas napza, pasti gugur dalam pemberkasan," tegas Ridwan.

Alasan kelulusan CPNS dibatalkan

Diberitakan Kompas.com, ada beberapa penyebab lain yang membuat kelulusan seleksi CPNS bisa dibatalkan.

Jika peserta tidak memenuhi syarat akibat kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan formasi yang dilamar, kelulusan akan dibatalkan.

Kelulusan peserta juga bisa batal apabila salah mengirimkan dokumen saat mengisi data riwayat hidup.

Selain itu, pemalsuan dokumen dalam data riwayat hidup, maupun surat keterangan kesehatan dan bebas napza bisa membuat kelulusan seleksi CPNS batal.

Selanjutnya, peserta yang lolos CPNS tapi tidak atau terlambat mengisi daftar riwayat hidup bisa dinyatakan mengundurkan diri dan kelulusannya dibatalkan.

Meski begitu, pembatalan kelulusan saat proses pengisian daftar riwayat hidup maupun pemberkasan CPNS jarang terjadi.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul SYARAT CPNS 2025 Terbaru Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba Kini Bisa Batalkan Kelulusan?

Baca juga: Info CPNS 2025 - 10 Instansi Sepi Peminat Pada Seleksi CPNS 2024, Bisa jadi Peluang Pada CPNS 2025

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved