Berita Aceh Barat

Viral Video Mesum di Meulaboh, Satpol PP dan WH Aceh Barat Amankan Sepasang Pelaku, Perekam Diburu

Sebagaimana terekam dalam sebuah video yang viral itu, pasangan ini diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di salah satu kafe kawasan Ujong Karang,

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
PASANGAN MESUM - Sepasang terduga pelaku mesum yang beredar luas di video diperiksa di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat, Jumat (31/1/2025). 

Sebagaimana terekam dalam sebuah video yang viral itu, pasangan ini diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di salah satu kafe kawasan Ujong Karang, Meulaboh, Aceh Barat

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat berhasil mengamankan sepasang terduga pelaku mesum yang videonya sempat viral di media sosial. 

Sebagaimana terekam dalam sebuah video yang viral itu, pasangan ini diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di salah satu kafe kawasan Ujong Karang, Meulaboh, Aceh Barat

Kedua pelaku berinisial MJ (24) warga Aceh Barat dan KN (33) warga Nagan Raya, berhasil diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat dan beredarnya video yang merekam aksi tersebut pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam video tersebut, pasangan tersebut terlihat melakukan perbuatan dewasa yang menghebohkan warganet.

Lazuan, Kepala Bidang WH Satpol PP Aceh Barat, mengungkapkan bahwa setelah video tersebar, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

"Kami sudah memeriksa kedua pelaku, dan mereka mengakuinya. Saat ini, proses hukum terkait pelanggaran Syariat Islam akan segera dilanjutkan," ujar Lazuan.

Baca juga: Tak Takut Dilaporkan Shella Saukia, Doktif: yang Saya Bicarakan Adalah Fakta

Selain mengamankan pasangan mesum ini, pihak Satpol PP dan WH juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut.

Pasalnya hal tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Jika ada video tersebut, diserahkan kepada pihak yang berwajib. Jangan sebarkan di media sosial karena bisa terkena sanksi hukum," tambah Lazuan.

Lazuan juga mengungkapkan bahwa pemilik akun media sosial yang pertama kali merekam dan menyebarkan video tersebut kini menjadi buronan Satpol PP dan WH Aceh Barat.

"Pemilik akun media sosial tersebut juga akan dijerat hukum, karena dengan sengaja merekam dan menyebarkan video yang tidak senonoh itu," ujarnya.

Pihak Satpol PP dan WH Aceh Barat berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum dan norma agama.

Baca juga: VIDEO Hamas Pamer Senjata Amerika saat Bebaskan Sandera Israel

Proses hukum terhadap kedua pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved