Berita Aceh Barat
Viral Video Mesum di Meulaboh, Satpol PP dan WH Aceh Barat Amankan Sepasang Pelaku, Perekam Diburu
Sebagaimana terekam dalam sebuah video yang viral itu, pasangan ini diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di salah satu kafe kawasan Ujong Karang,
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
Sebagaimana terekam dalam sebuah video yang viral itu, pasangan ini diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di salah satu kafe kawasan Ujong Karang, Meulaboh, Aceh Barat.
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat berhasil mengamankan sepasang terduga pelaku mesum yang videonya sempat viral di media sosial.
Sebagaimana terekam dalam sebuah video yang viral itu, pasangan ini diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di salah satu kafe kawasan Ujong Karang, Meulaboh, Aceh Barat.
Kedua pelaku berinisial MJ (24) warga Aceh Barat dan KN (33) warga Nagan Raya, berhasil diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat dan beredarnya video yang merekam aksi tersebut pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam video tersebut, pasangan tersebut terlihat melakukan perbuatan dewasa yang menghebohkan warganet.
Lazuan, Kepala Bidang WH Satpol PP Aceh Barat, mengungkapkan bahwa setelah video tersebar, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.
"Kami sudah memeriksa kedua pelaku, dan mereka mengakuinya. Saat ini, proses hukum terkait pelanggaran Syariat Islam akan segera dilanjutkan," ujar Lazuan.
Baca juga: Tak Takut Dilaporkan Shella Saukia, Doktif: yang Saya Bicarakan Adalah Fakta
Selain mengamankan pasangan mesum ini, pihak Satpol PP dan WH juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut.
Pasalnya hal tersebut melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Jika ada video tersebut, diserahkan kepada pihak yang berwajib. Jangan sebarkan di media sosial karena bisa terkena sanksi hukum," tambah Lazuan.
Lazuan juga mengungkapkan bahwa pemilik akun media sosial yang pertama kali merekam dan menyebarkan video tersebut kini menjadi buronan Satpol PP dan WH Aceh Barat.
"Pemilik akun media sosial tersebut juga akan dijerat hukum, karena dengan sengaja merekam dan menyebarkan video yang tidak senonoh itu," ujarnya.
Pihak Satpol PP dan WH Aceh Barat berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum dan norma agama.
Baca juga: VIDEO Hamas Pamer Senjata Amerika saat Bebaskan Sandera Israel
Proses hukum terhadap kedua pelaku akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Terkait Banyak Anak Putus Sekolah di Aceh Barat, Tarmizi SP Bentuk Satgas Wajib Belajar 13 Tahun |
![]() |
---|
Lima Siswa Madrasah Aceh Barat Raih Prestasi di Olimpiade Sains Madrasah Aceh 2025 |
![]() |
---|
Langit Meulaboh 16 September: Sejuk Berawan, Waspada Hujan Sore |
![]() |
---|
MIRIS, 1.106 Anak Aceh Barat Putus Sekolah, 10 Sekolah Negeri tanpa Siswa |
![]() |
---|
Hardikda, Disdikbud Aceh Barat Gelar Ragam Lomba Antarsiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.