Kajian Islam
Hukum Tidak Atau Membaca Doa Iftitah dalam Shalat, Begini Penjelasan Buya Yahya
Bagaimana hukum tidak membaca doa iftitah dalam shalat? Sahkah shalat sesorang tanpa membaca doa iftitah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Seperti diketahui, doa iftitah adalah doa yang dibaca dalam shalat setelah takbiratul ihram sebelum membaca surat Al Fatihah.
SERAMBINEWS.COM - Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, menjelaskan membaca doa iftitah dalam shalat hukumnya sunnah.
Kecuali dalam shalat jenazah atau shalat yang waktunya sempit.
Oleh karena itu, jika dalam shalat wajib dan shalat sunat lainnya seseorang tidak membaca doa iftitah, maka shalatnya tetap sah.
Tetapi ia kehilangan kesunahan doa iftitah.
Oleh karena itu, meskipun tidak wajib, membaca doa iftitah dianjurkan untuk mendapatkan keutamaan tambahan dalam shalat.
Seperti diketahui, doa iftitah adalah doa yang dibaca dalam shalat setelah takbiratul ihram sebelum membaca surat Al Fatihah.
Baca juga: Niat dan Keutamaan Shalat Tahajud, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan
Berikut penjelasan Buya Yahya saat menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaah terkait hukum membaca doa iftitah dalam shalat dan hukum shalat tanpa membaca doa iftitah.
"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya bagaimana hukumnya shalat jika tidak membaca doa Iftitah (Allhu akbar kabirawwalhamdulillah)?," demikian tanya jamaah kepada Buya Yahya.
Menjawab hal tersebut, Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau biasa dikenal sebagai Buya Yahya terlebih dulu menjelaskan soal hukum membaca doa iftitah dalam shalat.
Kata Buya Yahya, membaca doa iftitah dalam shalat adalah sunnah di setiap shalat kecuali shalat jenazah.
"Membaca doa iftitah dalam shalat adalah sunnah di setiap shalat kecuali shalat jenazah yang memang di anjurkan untuk dipercepat atau shalat yang waktunya sempit yang jika membaca doa iftitah sebagian pekerjaan shalat akan dikerjakan diluar waktu," kata Buya Yahya seperti dikutip Serambinews.com dari laman resmi Buya Yahya, Kamis (10/2/2022).
Lantas, bagaimana jika seseorang tidak membaca doa iftitah dalam shalat, apakah shalatnya sah?
Baca juga: Tak Hanya Percantik Penampilan, Begini Rahasia Makin Disayang Suami, Buya Yahya Sarankan Lakukan Ini
Jika seseorang shalat lalu tidak membaca doa iftitah, maka shalatnya adalah sah karena membaca doa iftitah pada dasarnya adalah sunnah.
"Jadi jika ada orang shalat tidak membaca doa iftitah maka shalatnya adalah sah, hanya saja ia tidak mendapatkan kesunahan doa iftitah. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.(Serambinews.com/Firdha Ustin)
| Takut Hamil, Istri Diam-diam Pasang KB, Bolehkah Tanpa Sepengetahuan Suami? Ini Kata Buya Yahya |
|
|---|
| Janda Bertanya, Bolehkah Gunakan Alat Tertentu untuk Hindari Zina? Ini Jawaban Tegas Buya Yahya |
|
|---|
| Hukum Rambut Rontok Saat Haid, Perlukah Dikumpulkan? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| Buya Yahya Ungkap Cara Didik Anak Sejak Kecil: Laki-laki Jadi Pelindung, Perempuan Jaga Kehormatan |
|
|---|
| Jangan Paksa Anak! Buya Yahya Ungkap Cara Mengarahkan Sesuai Potensinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Buya-Yahya-menjelaskan-soal-hukum-menoleh-saat-shalat.jpg)