Gas Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual Eceran Per 1 Februari 2025, Adakah Pembatasan Pembelian untuk Warga?

Disamping aturan pembatasan pembeian tersebut, masyarakat juga khawatir jika akan ada pembatasan jumlah pembelian tabung yang meminimalkan perorang

|
Editor: Amirullah
Pertamina Patra Niaga
HARGA GAS ELPIJI - Aturan baru pembelian gas Elpiji yang berlaku per 1 Februari 2025. Foto Ilustrasi Tabung gas elpiji 3 kilogram (Dok. Pertamina Patra Niaga ) 

SERAMBINEWS.COM  - Kabar pembatasan penjualan gas Elpiji 3 kilogram (kg) atau LPG subsidi melalui pengecer sejak Sabtu, (1/2/2025), kini tengah ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat. 

Kebijakan yang diberlakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga ini menuai pro dan kontra, terutama terkait dengan kesulitan akses masyarakat terhadap gas yang selama ini mudah didapatkan di warung-warung sekitar.

Sejak dua hari kebijakan tersebut diterapkan, banyak warga yang mengeluhkan bahwa membeli gas LPG 3 kg kini semakin sulit.

Sebelumnya, mereka dapat dengan mudah memperoleh gas melon di warung pengecer terdekat. Namun, dengan larangan baru ini, masyarakat diharuskan untuk membeli langsung ke pangkalan resmi yang ditunjuk oleh Pertamina.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung meminta para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi. 

"Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Pemerintah memberikan batas waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi selama sebulan. 

Artinya, sudah tidak akan ada lagi pengecer elpiji 3 kg mulai Maret 2025.

Disamping aturan pembatasan pembeian tersebut, masyarakat juga khawatir jika akan ada pembatasan jumlah pembelian tabung yang meminimalkan perorang atau perkeluarga hanya kebagian 1 tabung 3Kg.

Lantas berapa batas pembelian Gas Elpiji sejar Februari 2025 ini?

Tempat Pembelain Gas Elpiji 3 Kg

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan masyarakat kini bisa membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi. 

Nah, untuk membeli elpiji 3 kg di pangkalan ini, masyarakat memang perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

“(Data pembelian) Akan tercatat secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP),” jelas Heppy dikutip dari Kompas.com.

Ia memastikan, elpiji 3 kg yang dijual di pangkalan resmi lebih murah dibandingkan pengecer. 

Menurutnya, ini karena harga jual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah. 

Masyarakat yang membutuhkan elpiji 3 kg bisa mencari pangkalan terdekat masyarakat dengan mengakses link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg. 

Mengenai pembatas pembelian, mengurip dari akun X (Twitter) @MyPertaminaID, saat ini pembelian elpiji 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro belum dilakukan pembatasan. 

Namun, pembelian elpiji 3 kg wajib menunjukkan KTP agar subsidi dapat tepat sasaran. 

Selain itu, Pertamina juga akan melakukan tracking atau pelacakan terkait pembelian elpiji 3 kg yang tidak wajar atau dalam jumlah banyak.

"Saat ini belum ada kebijakan pembatasan dari pemerintah. Tapi, tentu pembelian dengan jumlah tidak wajar akan bisa kami tracking," kata Heppy, dikutip dari Antara, Jumat (31/1/2025).

Heppy juga memastikan bahwa tidak ada kenaikkan harga elpiji 3 kg di pangkalan resmi.

Menurut dia, harga elpiji 3 kg yang ditetapkan sesuai dengan HET yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

"Jika ada harga elpiji 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET," kata Heppy.

Ia menambahkan, masyarakat yang membeli elpiji 3 kg di pangkalan akan diuntungkan karena mendapat jaminan mutu dan kualitas.

Cara Cek Lokasi Pangkalan Terdekat

Cara mengetahui lokasi pangkalan resmi yang menjual elpiji 3 kg juga cukup mudah dan bisa dilakukan secara online.

Caranya adalah dengan melakukan pengecekan melalui laman resmi Pertamina sesuai langkah berikut:

  • Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
  • Gulir ke bawah, klik menu "Lokasi Pangkalan Terdekat" untuk mencari titik pangkalan elpiji 3 kg di sekitar lokasi kamu
  • Pastikan aktifkan izin akses lokasi dengan klik Izinkan Lokasi
  • Tunggu hingga sistem akan memunculkan daftar pangkalan resmi elpiji 3 kg di sekitar wilayahmu


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Segini Batasan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg yang Tak Lagi Dijual Eceran di Warung Per 1 Februari 2025

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Tal Lagi Dijual di Pengecer, Begini Cara Beli Gas Elpiji 3 Kg Susuai Aturan Baru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved