Berita Banda Aceh

Banda Aceh Tambah Ratusan Unit Lampu Jalan

“Pengadaan lampu-lampu tersebut nantinya bersumber dari DOKA dan yang di jalan-jalan gampong bersumber dari dana aspirasi dewan,” ungkapnya, Senin (3/

Editor: mufti
SERAMBI/HENDRI
ILUSTRASI 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh siap memasang 490 unit lampu penerangan di sejumlah ruas jalan di dalam kota. Lampu tersebut akan menggantikan lampu lama yang rusak maupun menempati titik yang baru.

Pemko Banda Aceh melalui DLHK3 melakukan pemasangan lampu baru sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik terkait penerangan Jalan Umum (PJU). 

Kepala DLHK3 Banda Aceh melalui Plt Kepala Bidang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan (BP2L) Neldi Jaya Putra ST, menyampaikan, saat ini hampir seluruh penjuru Banda Aceh sudah dilengkapi dengan PJU atau lampu jalan, mulai jalan protokol besar hingga ke jalan-jalan kecil dalam kawasan gampong.

Di tahun 2025, katanya, DLHK3 terus berupaya meningkatkan presentase cakupan PJU dalam wilayah Kota Banda Aceh. Mereka akan memasang berkisar sebanyak 490 unit lampu baru dibeberapa ruas jalan protokol dan jalan gampong untuk menggantikan lampu lama yang telah mati atau rusak total.

“Pengadaan lampu-lampu tersebut nantinya bersumber dari DOKA dan yang di jalan-jalan gampong bersumber dari dana aspirasi dewan,” ungkapnya, Senin (3/2/2025).

Neldi juga mengatakan, dari RKA 2025 jumlah lampu LED tersebut dapat diperkirakan dan direncanakan berjumlah 64 unit 90 watt yang bersumber dari dana DOKA dan sekitar 400 unit 30-60 watt yang bersumber dari dana aspirasi dewan. “Jumlah yang tersebut belum valid dan ini baru rencana, karena kita masih menunggu pengesahan anggaran RKA DPA untuk tahun 2025 ini,” ungkapnya.

Tidak dapat dipungkiri bahwa ketersediaan pengadaan lampu LED PJU masih sangat terbatas dibandingkan dengan kebutuhan. Menurutnya Hal ini diakibatkan oleh keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pihak Pemko Banda Aceh berbarengan juga dengan telah mulai rusaknya sebagian besar lampu yang ada akibat masa pakai yang telah melebihi 5 tahun dan tidak lagi bergaransi sehingga harus digantikan dengan lampu baru.(mun)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved