Berita Banda Aceh

Dishub Tegur Jukir Tak Patuh Aturan

Pengawasan dan pembinaan terhadap jukir itu guna meningkatkan ketertiban dan pelayanan parkir di Banda Aceh.

Editor: mufti
IST
Gambar ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menegur dan memberikan pembinaan kepada para juru parkir (Jukir) yang tidak mematuhi aturan yang berlaku. Tindakan itu sebagai bentuk pengawasan agar proses perparkiran di Banda Aceh berjalan dengan semestinya.

Pengawasan dan pembinaan terhadap jukir itu guna meningkatkan ketertiban dan pelayanan parkir di Banda Aceh.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh melalui Plt Kepala Bidang Perparkiran, Roni, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan para juru parkir yang bertugas sesuai dengan aturan yang berlaku serta menghindari praktik parkir liar yang merugikan masyarakat.

Dikatakan, petugas Dishub turun langsung ke lapangan untuk mengecek kelengkapan atribut juru parkir resmi, surat izin resmi dan memastikan tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengingatkan pentingnya pelayanan yang ramah dan tamah kepada pengguna jasa parkir.

Pihaknya menemukan dua jukir yang tidak bertugas susai aturan tersebut. “Satu jukir di Jalan TA Jalil Pasar Aceh dan satu jukir lagi di Jalan T Nyak Arief Darussalam. Patroli ini kita lakukan setiap hari untuk pengawasan dan penunggkan retibusi parkir,” kata Roni.

Selain itu, ia juga menjelaskan, petugasnya juga mensosialisasikan terkait larangan parkir di bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.(mun)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved