Isa Rachmatarwata Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Kini Ditahan Kejagung
Isa Rachmatarwata telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penetapan ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, yang menegaskan kementeriannya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Iya," ungkap Deni saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Jumat (7/2/2025).
Hingga saat ini, Kemenkeu yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum memutuskan siapa yang akan menggantikan Isa sebagai Dirjen Anggaran.
"Nanti kita lihat ya," jawab Deni singkat.
Mengutip informasi dari Tribunnews, Kejagung menetapkan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Isa pada saat kejadian masih menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) pada periode 2006-2012.
"Kami telah menemukan bukti yang cukup mengenai adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR yang saat itu menjabat sebagai Kabiro Asuransi di Bapepam LK 2006-2012," kata Qohar dalam jumpa pers pada Jumat (7/2/2025).
Isa diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Isa kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Baca juga: Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana Gampong, 10 Gampong Lebih Diterima Pengaduan
Sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal penetapan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, yang menjadi tersangka kasus korupsi PT Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung pada Jumat (7/2/2025) malam.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, Kemenkeu tunduk pada proses hukum yang berlaku menyoal penetapan tersangka tersebut.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Deni saat dihubungi Tribunnews, Jumat.
Sayangnya, Deni enggan menjelaskan lebih jauh soal penetapan tersangka Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata.
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sita Sejumlah Aset PT Patna, Termasuk Uang |
![]() |
---|
Kejar Aset Terdakwa Korupsi, Kajati Aceh Sebut DPA Jadi Solusi Pulihkan Keuangan Negara |
![]() |
---|
Terbukti Korupsi Bersama, Vonis Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Lebih Ringan, Suami Lebih Berat |
![]() |
---|
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
Besok, Mantan Bupati Aceh Timur Rocky Dipanggil Kejari, Dugaan Kasus Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.