Jumat, 10 April 2026

Harga Emas

Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Naik atau Turun? Edisi Sabtu, 8 Februari 2025

Berdasarkan informasi yang dirilis oleh situs resmi PT Antam, logammulia.com, harga emas 1 gram  kini dibanderol Rp 1.662.000 per batang, meningkat Rp

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Foto hasil AI ChatGPT
HARGA EMAS - Update harga emas antam hari ini, 8 Februari 2025 

Cek Harga Emas Antam Hari Ini, Naik atau Turun? Edisi Sabtu, 8 Februari 2025, berikut daftarnya.

SERAMBINEWS.COM-Harga Emas Antam Kembali Mengalami Kenaikan pada Sabtu, (8/2/2025).

Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk., yang lebih dikenal dengan sebutan emas Antam, mengalami sedikit kenaikan pada perdagangan Sabtu, (8/2/2025).

Berdasarkan informasi yang dirilis oleh situs resmi PT Antam, logammulia.com, harga emas 1 gram  kini dibanderol Rp 1.662.000 per batang, meningkat Rp 2.000 dari harga kemarin yang tercatat Rp 1.660.000.

Baca juga: Nyaris Rp 5 Juta per Mayam, Segini Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini 7 Februari 2025

Selain itu, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga tercatat naik Rp 2.000 pada pagi ini, menjadi Rp 1.513.000 per gram, jika dibandingkan dengan posisi harga kemarin.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam pada Sabtu, 8 Februari 2025:

  • 0,5 gram: Rp 881.000
  • 1 gram: Rp 1.662.000
  • 2 gram: Rp 3.264.000
  • 3 gram: Rp 4.871.000
  • 5 gram: Rp 8.085.000
  • 10 gram: Rp 16.115.000
  • 25 gram: Rp 40.162.000
  • 50 gram: Rp 80.245.000
  • 100 gram: Rp 160.412.000
  • 250 gram: Rp 400.765.000
  • 500 gram: Rp 801.320.000
  • 1.000 gram: Rp 1.602.600.000

Baca juga: Tanpa Pergerakan, Segini Pasaran Harga Emas Murni, London & Paon di Lhokseumawe Per 7 Februari 2025


Sebagai tambahan informasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), potongan pajak sebesar 0,25?pat diperoleh pada setiap transaksi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Baca juga: Harga Emas Dunia Anjlok Disebabkan Para Investor Sedang Menunggu Pidato Pelantikan Trump

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved