Video

VIDEO - Kejari Bireuen Blender Sabu dan Bakar Ganja

Barang bukti lainnya ikut dimusnahkan Hp 51 unit, bong 11 buah, timbangan 46 unit dan berbagai barang bukti lainnya.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: m anshar

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM,  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Rabu (5/2/2025) memblender narkotika jenis sabu, membakar ganja kering dan barang bukti berbagai kasus lainnya di halaman tengah komplek Kejari Bireuen

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Ketua Mahkamah Syar'iyah Bireuen, Kepala BNNK Bireuen, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen dan undangan. 

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut dikumpulkan di lapangan tengah, barang bukti telah dipisahkan mulai dari narkotika jenis sabu, ganja kering, berbagai barang bukti lain nya dalam kotak kardus. 

Belasan unit HP berbagai merk juga dibawa dan diperlihatkan. Kejari Bireuen H Munawal Hadi SH MH didampingi Ketua Mahkamah Syariah, Kepala BNNK dan juga ketua PN Bireuen memusnahkan barang bukti diawali dengan memblender sabu dalam dua blender yang telah disiapkan, kemudian bersama-sama membakar barang bukti lainnya termasuk beberapa unit Hp. 

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang sudah Inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap yang diputus oleh Pengadilan Negeri Bireuen. 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu sabu seberat 6,100 gram dari 70 perkara, narkotika jenis ganja 4.300 gram dari tujuh perkara. Kemudian, pil psikotropika 196 butir dari satu perkara. 

Barang bukti lainnya ikut dimusnahkan Hp 51 unit, bong 11 buah, timbangan 46 unit dan berbagai barang bukti lainnya.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan dan narkotika jenis sabu dicampurkan dengan air sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. (*)

Narator: Dara

Video Editor: M Anshar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved