Jumat, 10 April 2026

Sabang

Minim Anggaran, Pemko Sabang Gagal Bentuk UPTD Metrologi

“Pemerintah sebenarnya memiliki niat membentuk UPTD Metrologi agar dapat mengelola sendiri proses tera dan tera ulang UTTP...

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
PELABUHAN BALOHAN - Situasi di Pelabuhan Balohan, Sabang, yang terlihat sepi akibat mogok angkutan barang, Senin (9/12/2024). ILUSTRASI. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Pemerintah Kota Sabang batal membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi akibat keterbatasan anggaran. Kegagalan ini berimbas pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari layanan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP).

Plt Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM, Rinaldi Saputra, menegaskan bahwa UPTD Metrologi memiliki peran strategis dalam memastikan keakuratan alat ukur dalam transaksi perdagangan. Tanpa adanya lembaga ini, Pemko Sabang tidak dapat mengelola secara optimal proses tera dan tera ulang, sehingga potensi pemasukan dari retribusi metrologi terbuang percuma.

“Pemerintah sebenarnya memiliki niat membentuk UPTD Metrologi agar dapat mengelola sendiri proses tera dan tera ulang UTTP. Namun, karena keterbatasan anggaran, rencana ini belum bisa direalisasikan,” ujar Rinaldi, Selasa (11/2/2025). 

Saat ini, layanan tera dan tera ulang di Kota Sabang masih bergantung pada Pemerintah Kota Banda Aceh. Ketergantungan ini menyebabkan pengawasan dan pengendalian alat ukur di Sabang tidak berjalan maksimal, yang berpotensi merugikan konsumen serta pelaku usaha dalam transaksi perdagangan.

Pemerintah Kota Sabang diharapkan segera mencari solusi, baik melalui pengalokasian anggaran yang lebih baik maupun alternatif lain seperti kerja sama dengan pemerintah provinsi atau pusat.

Rinaldi, yang juga menjabat sebagai Asisten II Pemerintah Kota Sabang, menutup pernyataannya dengan harapan agar kebijakan terkait metrologi dapat segera dioptimalkan demi kepentingan ekonomi dan perlindungan konsumen di Kota Sabang.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved