Langsa
DPRK Serahkan Berkas Usulan Pengesahan Pengangkatan Paslon Wali Kota Langsa ke Provinsi
"Berkas usulan pengesahan pengangkatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa yang ditandatangani oleh Ketua....
Penulis: Zubir | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Kamis (13/2/2025) menyerahkan berkas usulan pengesahan pengangkatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa ke Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh untuk diserahkan ke Mendagri.
Sekretaris DPRK Langsa, Gunawan Abdillah, yang dihubungi via telephone kini masih berada di Banda Aceh, kepada Serambinews.com, mengatakan, berkas usulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa telah diserahkan kepada Biro Pemerintahan Pemprov Aceh, Kamis (13/2/2025).
Selanjutnya Biro Pemerintahan Pemprov Aceh akan meneruskan berkas usulan pengangkatan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa (Jaffry Santana S Putra dan M. Haikal Alfisyahrin) ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dibuat Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa.
"Berkas usulan pengesahan pengangkatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa yang ditandatangani oleh Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, hari ini (Kamis-red) telah kita serahkan kepada Biro Pemerintahan Pengprov Aceh di Banda Aceh," ujarnya.
Menurut Gugun, berkas ini diserahkan Sekretaris DPRK Langsa didampingi 2 orang Komisioner KIP Kota Lagsa Rahmadhani dan Fauzan Rizal, serta Sekretaris KIP Kota Langsa M. Dahlan, yang diterima oleh Plt Kabag Otda Farhan Fajar, sebagai verifikator berkas usulan pengesahan kepala daerah terpilih Biro Pemerintahan Pengprov Aceh.
"Setelah berkas usulan pengesahan dan pengangkatan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri oleh Biro Pemerintahan Pemprov Aceh, kita tinggal menunggu SK pengesahan pengangkatan ini dari Kemendagri," sebutnya.
Dikatakan Sekwan, sebelumnya tanggal 6 Februari 2025 Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, menerima berkas salinan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Jeffry Santana S Putra dan M. Haikal Alfisyahrin, dari Ketua KIP Kota Langsa, Riidwan, saat berlangsungnya sidang Rapat Pleno Terbuka KIP Kota Langsa.
Dilaporkan Serambinews.com sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Kamis (6/2/2025), resmi menetapkan pasangan Jeffry Sentana S Putra dan M Haikal Alfisyahrin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa periode 2025-20230.
Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka dipimpin Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan ST didampingi seluruh anggota, Bahtiar MA, M Al-Fadhal MSi, Fauzan Rizal SPdI, dan Rahmadhani SPdI.
Penetapan ini juga disaksikan Pj Wali Kota Langsa, Dr Syaridin SPd MPd, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Kasdim 0104/Atim, Mayor Hanafi, Ketua Panwaslih Kota Langsa, Zulfikar dan anggotanya, perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres, Pimpinan Parpol, dan lainnya.
Selain itu, hadir juga Ketua Partai Nasdem Kota Kangsa, Syamsuri AMK, Sekretaris PAN Kota Langsa, Ir kaharuddin, dan para pengurus Partai pengusung paslon 02 Jeffry Sentana S Putra dan M Haikal Alfisyahrin, termasuk Calon Wali Kota, Sofyanto (Anto Jakarta). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.