Breaking News

Aceh Tamiang

Ramai Pejabat Dinkes Aceh Tamiang Mundur, DPRK Berniat RDP Kadis dan Kepala Puskesmas

“Tapi kita jangan berpikir aneh-aneh dulu sebelum mendengarkan langsung cerita dari pihak yang ada di dalam (Dinkes),” kata Dekdan...

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Eddy Fitriadi
(tribunnews.com)
lustrasi - Pengunduran diri. Ramai Pejabat Dinkes Aceh Tamiang Mundur, DPRK Berniat RDP Kadis dan Kepala Puskesmas. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - DPRK Aceh Tamiang berniat melakukan rapat dengar pendapat (RPD) dengan Dinas Kesehatan terkait ramainya pejabat di instansi itu mundur.

Wacana ini disampaikan Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon setelah membaca adanya keganjilan atas sikap dua pejabat yang meminta mundur dalam dua bulan terakhir.

“Ini tidak wajar, pasti ada sesuatu di Dinkes yang membuat pejabatnya mundur,” kata Fadlon, Kamis (13/2/20025).

Fadlon meminta sejumlah pihak tidak menyalah-artikan RDP ini. Dijelaskannya RDP bertujuan membantu menyelesaikan bila ada persoalan di Dinkes. “Harapan kita tidak ada masalah, tapi kalau memang ada masalah, kami mencoba membantu untuk memediasi pihak yang tidak sepaham,” kata Fadlon.

Terpisah, Ketua Komisi IIII DPRK Aceh Tamiang, Maulizar Zikri juga sepakat bila Komisinya dipercaya melakukan RDP ini. Sependapat dengan Fadlon, dia pun menilai sikap mundur dua pejabat di Dinkes tidak wajar.

“Tapi kita jangan berpikir aneh-aneh dulu sebelum mendengarkan langsung cerita dari pihak yang ada di dalam (Dinkes),” kata Dekdan, sapaannya.

Sebelum melakukan RDP, Dekdan selaku pimpinan Komisi III terlebih dahulu berkoordinasi dengan seluruh anggota Komisi. Dia berharap RDP nanti bisa menuntaskan sejumlah persoalan di Dinkes, sehingga tidak mengganggu pelayanan publik.

“Kemungkinan nanti Kepala Puskesmas juga kita undang, kita mediasi agar sama-sama kita selesaikan persoalannya,” ujarnya.

Sebelumnya Kadis Kesehatan Aceh Tamiang Mustakim ketika dikonfirmasi membenarkan sikap dua anak buahnya yang memilih mundur. Keduanya merupakan Drg Irma Ananda Rangkuti, selaku dan Kabid Pelayanan Kesehatan dan dr Hardekky Yunandar, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P).

“Iya, ada yang mengusulkan mundur dari jabatan Kabid, dua orang,” kata Mustakim, Selasa (11/2/2025).

Mustakim tidak menjelaskan alasan sikap kedua anak buah yang memilih mundur dari jabatan Kabid. Namun dia menduga keputusan itu terkait tekanan dan beban. “Mungkin ada tekanan dan beban,” ujarnya singkat.

Dari dokumen yang diperoleh, pengunduran diri ini pertama kali diusulkan Hardekky Yunandar pada 2 Januari 2025. Melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Aceh Tamiang c/q Kepala BKPSDM, Hardekky berasalan pengunduran diri ini disebabkan kondisi kesehatan  dan keterbatasan dirinya yang tidak memadai untuk menjalankan tugas.

Selang sebulan kemudian, giliran Irma Ananda Rangkuti yang mengajukan surat pengunduran, persisnya 3 Februari 2025. Irma beralasan tidak mampu dengan keterbatasan diri saya.

Secara tegas Mustakim mengatakan permohonan keduanya sudah ditolak. Artinya, kedua pejabat tersebut masih aktif menjalankan tugas sebagai Kepala Bidang.

“Itu hak mereka (mengajukan pengunduran diri), saya juga punya hak untuk menolak permohonan itu,” ujarnya.

Mustakim menekankan dirinya selaku Kepala Dinas masih membutuhkan jasa Hardekky dan Irma untuk menjalankan tugas di SKPK yang dipimpinnya. “Mereka masih dibutuhkan, jadi sampai saat ini masih aktif,” tukasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved