Berita Aceh Barat
Kodim Gagalkan Peredaran Narkoba di Aceh Barat, Amankan 6 Tersangka, Sita Sabu Tersembunyi dari Truk
“Kami berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian mereka dan setelah mengumpulkan cukup bukti, kami melancarkan operasi penangkapan," ujar Dandim.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Brat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Komando Distrik Militer (Kodim) 0105/Aceh Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Aceh Barat dan menangkap enam tersangka yang terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.
Konferensi pers yang digelar oleh pihak Kodim Aceh Barat pada Jumat (14/2/2025), mengungkapkan, enam tersangka berinisial MW (35), US (42), Ralam (62), FR (35), AI (30), dan SF (44), ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Yaitu Desa Ujung Drein, Kecamatan Meureubo, Desa Suwak Ribee, dan Desa Ujung Baroh di Kecamatan Johan Pahlawan.
Dandim 0105/Aceh Barat, Letkol Inf Hendra Mirza menyampaikan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.
Menurutnya, operasi ini dilakukan selama beberapa minggu dengan melibatkan berbagai instansi, dan berhasil membongkar jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Aceh Barat.
"Operasi ini diawali dengan penyelidikan intensif yang dimulai beberapa bulan lalu, yang menargetkan kelompok sindikat narkoba yang diduga memiliki koneksi internasional,” terang Dandim.
“Kami berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian mereka dan setelah mengumpulkan cukup bukti, kami melancarkan operasi penangkapan," ujar Letkol Hendra Mirza.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sekitar 6,6 gram sabu-sabu, yang disembunyikan di dalam sebuah truk yang sedang melintas di wilayah Aceh Barat. Truk tersebut tampak membawa muatan sah.
Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan narkoba yang disembunyikan dengan sangat rapi di dalam truk tersebut.
Enam tersangka yang ditangkap terdiri dari tiga pria dewasa yang diduga menjadi pengedar utama dalam jaringan ini, dan mereka bertanggung jawab atas distribusi narkoba ke berbagai daerah di Aceh.
Setelah ditangkap, seluruh tersangka langsung dibawa ke Makodim 0105/Aceh Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dandim Aceh Barat menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba ini agar mereka mendapatkan hukuman yang setimpal," tambahnya.
Selain itu, pihak Kodim juga menyebutkan bahwa jaringan ini diduga memiliki keterlibatan dengan sindikat narkoba internasional yang mencoba memasukkan barang haram itu ke wilayah Aceh.
Oleh karena itu, proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut para pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.(*)
narkoba
peredaran narkoba
sabu
sabu-sabu
Kodim gagalkan peredaran sabu
Kodim Aceh Barat
Aceh Barat
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Tragis!Pria Paruh Baya di Aceh Barat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Mobil Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Boyong Semua Kepala SKPK, Tarmizi Berkantor di Desa Jambak, Pante Ceureumen |
![]() |
---|
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Petugas Kesulitan Ekses Angin & Terbatas Air |
![]() |
---|
Tim BKSDA dan BPBD Kejar-kejaran dengan Gajah Liar untuk Pasang GPS Collar |
![]() |
---|
2 Titik Api Kembali Muncul di kawasan Gampong Aron Baroh Woyla Aceh Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.