Berita sepakbola

Dicurangi, Al-Farlaky FC Surati Komdis PSSI, Lapor Dugaan tidak Netralnya Perangkat Pertandingan

Surat tertanggal Selasa, 18 Februari 2025 itu, diteken langsung oleh Presiden Klub, Iskandar Usman Al-Farlaky, SHI, MSi.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
IST
SKUAD AL-FARLAKY - Skuad Al-Farlaky FC di Liga 4 Zona Aceh 

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tim Al-Farlaky FC melaporkan dugaan tidak netralnya perangkat pertandingan pada kompetisi Liga 4. 

Pasalnya, hampir semua pertandingan yang mereka jalani, kubu Al-Farlaky FC merasa dirugikan.

Mereka pun menyurati Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Aceh terkait dugaan tidak netralnya perangkat pertandingan tersebut. 

Surat tertanggal Selasa, 18 Februari 2025 itu, diteken langsung oleh Presiden Klub, Iskandar Usman Al-Farlaky, SHI, MSi.

Merujuk surat yang disampaikan oleh Komdis PSSI Aceh dengan Nomor: 036/PSSI-Aceh/II/-2025 pada 17 Februari 2025, mengenai instruksi penyelidikan pertandingan antara Al-Farlaky FC versus PSLS Lhokseumawe.

Pada surat itu, tim Al-Farlaky juga akan menyampaikan perihal pertandingan antara Al-Farlaky FC kontra Persidi Idi.

Dalam surat kepada Komdis, Tim Al-Farlaky menyampaikan poin-poin klarifikasi/penjelasan mengenai pertandingan tersebut, yaitu:

1. Bahwa pertandingan pertama tanggal 12 Februari 2025, antara Al-Farlaky FC vs Persidi sempat terhenti di menit ke 64 babak kedua, dikarenakan adanya indikasi pelanggaran di luar kotak pinalti yang dilakukan pemain bawah Al-Farlaky FC.

Wasit menyatakan pelanggaran, namun official dan pemain Persidi Idi melakukan protes serta intimidasi terhadap wasit dan hakim garis.

Karena suasana kacau akibat protes itu, wasit dan perangkat pertandingan harus diamankan oleh pihak keamanan.

2. Setelah pertandingan terhenti sesaat, kemudian pertandingan dilanjutkan kembali dengan keputusan penalti untuk Persidi, bukan lagi pelanggaran tendangan bebas di luar kotak penalti seperti keputusan wasit sebelumnya.

Keputusan plin plan ini sangat merugikan tim kami, Al Farlaky FC.

Tentu keputusan tidak diterima oleh Al-Farlaky FC dan memicu protes keras dari Al-Farlaky FC sehingga pertandingan tersebut kembali ditunda.

Akhirnya perangkat pertandingan memberi kabar bahwa laga dilanjutkan pada hari Jumat, 14 Februari 2025 pukul 15.00 WIB.

Pada laga lanjutan, wasit memberi keputusan dengan tendangan penalti, dan pihak Al-Farlaky FC kendati merasa dicurangi, menerimanya dan kembali melanjutkan pertandingan.

Pertandingan juga dilanjutkan dengan sisa pertandingan yang ditunda pada laga sebelumnya (menit ke 64 babak kedua).

Akhirnya pertandingan tersebut, dimenangkan tim Al-Farlaky FC dengan skor akhir 4-1 (surat pemberitahuan dari perangkat pertandingan terlampir.

Surat tidak memiliki kop surat dan tidak ada stempel)

3. Bahwa pada pertandingan kedua antara PSBL Langsa vs Al-Farlaky FC.

Pada pertandingan tersebut, tim Al-Farlaky FC jelas-jelas sangat dirugikan dengan kepemimpinan wasit yang memimpin pertandingan.

Ada pun hal yang merugikan tim Al-Farlaky FC beberapa kali terjadi kontak fisik dan handsball yang seharusnya membuahkan pelanggaran di kotak penalti PSBL Langsa.

Namun wasit tidak menghiraukannya dengan dalih tidak terjadi pelanggaran. Pertandingan berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan PSBL Langsa.

4. Bahwa pada pertandingan ketiga, yakni antara Al-Farlaky FC vs PSLS Lhoksumawe, telah terjadi kericuhan yang menyebabkan kerugian buat tim Al-Farlaky FC.

Pada menit ke-69 babak kedua terjadi kemelut di depan gawang Al-Farlaky FC, di mana kiper Al-Farlaky FC sudah memegang bola, namun tetap ditendang oleh pemain Persidi Idi sehingga disahkan gol oleh wasit.

Namun di sisi lain bahwa hakim garis mengangkat bendera yang menyatakan bahwa tindakan pemain Persidi sebuah pelanggaran.

5. Setelah berdiskusi atara wasit dan hakim garis, maka hasil keputusan yang pertama gol “tidak sah”.

Hal tersebut menimbulkan kericuhan dari pihak PSLS Lhoksumawe.

Pertandingan sempat terhenti, setelah beberapa saat wasit masuk kembali ke dalam lapangan dan membuat keputusan kedua yang merubah keputusan pertama, dari gol tidak sah menjadi gol yang sah.

Hal ini menimbulkan protes keras dari pihak Al-Farlaky FC yang menyebabkan penundaan terhadap pertandingan tersebut.

6. Setelah penundaan pertandingan antara Al-Farlaky FC vs PSLS Lhokseumawe, pertandingan yang kedua, yaitu antara Persidi Idi vs PSBL Langsa, tidak dilanjutkan padahal waktu tersedia dengan cukup.

Tidak dilakukan pertandingan karena ada dugaan kedua tim akan melihat hasil pertandingan tunda antara Al-Farlaky FC vs PSLS, sehingga tim Persidi dan PSBL bisa bermain bola imbang atau disebut ‘bola gajah’, yang akhirnya kedua tim itu akan lolos ke semifinal.

7. Panitia pelaksana menyampaikan lewat surat (surat terlampir) yang tidak memiliki kop dan stempel bahwa pada tanggal 16-2-2025 pukul 08.30 WIB, pertandingan antara Al-Farlaky FC vs PSLS Lhoksumawe harus dilaksanakan dengan sisa waktu 21 menit lagi atau menit 69 serta dengan keputusan wasit gol tersebut sah (Al-Farlaky FC 0 – 1 PSLS Lhokseumawe).

8. Di menit 76, kembali terjadi kekeliruan wasit atas keputusannya, di mana sang hakim garis menunjuk lemparan ke dalam untuk tim Al-Farlaky FC.

Namun oleh pemain PSLS Lhoksumawe mengambil bola yang telah keluar serta melakukan lemparan ke dalam dan oleh sang pengadil membiarkan hal tersebut terjadi sehingga anggapan pemain Al-Farlaky bola tersebut “Foul” dan membiarkan pemain PSLS menggiring bola ke dalam gawang Al-Farlaky FC dan wasit mengesahkan gol tersebut.

Atas berbagai penindasan yang dilakukan, akhirnya pemain Al-Farlaky FC tidak bermain serius sebagai bentuk protes kepada wasit dan perangkat pertandingan Liga 4 Grup F PSSI Regional Aceh Tahun 2025.

Atas semua hal tersebut, Tim Al-Farlaky FC memohon kepada Komdis PSSI Aceh untuk mengusut tuntas peristiwa ini dan dugaan mafia bola yang dilakukan oleh oknum yang merusak citra sepakbola di Aceh.

Komdis Asprov PSSI Aceh diminta harus bertindak tegas atas kejadian pertandingan 8 besar Grup F. 

Komdis Asprov Aceh diminta untuk dapat membatalkan hasil pertandingan Al-Farlaky FC vs PSLS Lhoksumawe, dan Persidi Idi vs PSBL Langsa.

Komdis Asprov PSSI Aceh diminta untuk tidak melanjutkan pertandingan semifinal Liga 4 Asprov Aceh sebelum hal-hal pelanggaran yang terjadi di Grup F tuntas. 

Komdis Asprov Aceh diminta menuntaskan ‘mafia bola’ yang terlibat di Grup F.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved