Kembali Dipolisikan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Doktif: Ada Berapa Orang yang Kamu Selamatkan

"Kalau ada capek, wajar. Tapi ada berapa orang yang kamu selamatkan lagi, itu kan menjadi penyemangat Doktif," tandasnya

Editor: Nurul Hayati
Kolase Tribunnews.com
Shella Saukia dan Doktif 

"Kalau ada capek, wajar. Tapi ada berapa orang yang kamu selamatkan lagi, itu kan menjadi penyemangat Doktif," tandasnya

SERAMBINEWS.COM - Doktif atau dokterf detektif kembali dilaporkan usai mengulas aksi Andreas Henfri Situngkir yang membuka jasa titip (jastip) skincare asal Bangkok.

Doktif menekankan bahwa seharusnya dokter Andreas memahami bahwa produk asal luar negeri juga harus mengantongi izin dari BPOM RI.

"Kalau datang dari Bangkok, apakah punya izin edar dari BPOM RI?" ucap Doktif.

 Ia menekankan bahwa apa yang dilakukannya adalah untuk melindungi dan mengedukasi masyarakat.

"Apa yang diungkapkan Dokter Detektif di media sosial, itu untuk kepentingan masyarakat agar berhati-hati terhadap produk yang belum mengantongi izin edar dari BPOM Indonesia," tuturnya.

Meski banyak dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, tapi Doktif mengaku tak gentar.

"Kalau ada capek, wajar. Tapi ada berapa orang yang kamu selamatkan lagi, itu kan menjadi penyemangat Doktif," tandasnya 

Dokter Detektif atau Doktif mendatangi Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (21/2/2025).

Adapun kedatangan Doktif untuk pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan dokter Andreas Henfri Situngkir.

Ia diperiksa dan mendapat sekitar 20 pertanyaan dari penyidik.

Baca juga: Disebut Duta Lapor, Doktif: Mengikuti Prosedur Hukum

"Intinya ada seseorang yang melaporkan, dia adalah seorang dokter AS, melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik. Makanya kami hadir memenuhi panggilan kepolisian dalam rangka penyidikan," kata Haryadi Harding, kuasa hukum Doktif.

Adapun laporan Andreas masuk sejak Oktober 2024 di Polrestabes Medan.

"Sebenarnya tim penyidiknya dari Polrestabes Medan, tapi karena persoalan jarak dan waktu, makanya kami bersurat, sekiranya dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya atau Banten," sambung Haryadi.(*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Kasus Lagi! Doktif Diperiksa Polres Tangsel atas Pencemaran Nama Baik

Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Doktif: Jangan Sampai Dimanfaatkan Owner Skincare Nakal

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved