Minggu, 12 April 2026

Berita Aceh Tamiang

Tanpa Profit, Kinerja Kwala Simpang Petroleum Disoroti Dewan

“Sudah, kita sudah melakukan RDP, dan kita sayangkan karena mereka belum bisa memberikan PAD untuk daerah kita,” kata Sugiono, Kamis (27/2/2025).

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok Humas    
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRK Aceh Tamiang bersama BUMD PT Kwala Simpang Petroleum terkait pengelolaan sumur minyak, Selasa (25/2). 

“Sudah, kita sudah melakukan RDP, dan kita sayangkan karena mereka belum bisa memberikan PAD untuk daerah kita,” kata Sugiono, Kamis (27/2/2025).

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Komisi III DPRK Aceh Tamiang menyoroti kinerja BUMD PT Kwala Simpang Petroleum (KSP) karena dinilai gagal, dalam mengelola sumur tua di area Pertamina Field Rantau.

Penilaian ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III Sugiono Sukandar setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur PT KSP, Fauzi dan Komisaris Yusran pada Sealsa (25/2/2025).

“Sudah, kita sudah melakukan RDP, dan kita sayangkan karena mereka belum bisa memberikan PAD untuk daerah kita,” kata Sugiono, Kamis (27/2/2025).

RDP ini terkait pengelolaan sumur tua di area Pertamina Field Rantau yang sudah diserahkan kepada BUMD tersebut.

Hasil RDP itu terungkap, kalau dalam pengelolaan sumur tua, PT KSP belum memberikan kontribusi apapun kepada Pemerintah Aceh Tamiang selama satu tahun lebih beroperasi.

“Ada 31 sumur minyak, tapi yang dikelola baru sebanyak dua sumur minyak,” sebut Sugiono.

Sugiono mengaku, belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh dikarenakan DPRK belum mendapat dokumen perjanjian kerja sama oleh pihak pengelola sumur minyak.

Baca juga: Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi Napak Tilas Saat Masih Taruna

Namun dari informasi, pembagian perolehaan saham antara yang berkontrak sebesar 51 persen hingga 49 persen.

Namun, karena pembiayaan tidak disertakan bersama selama operasi PT dan PT Labang Donya Perkasa (KSO) berubah kesepakatannya menjadi 15 persen dan PT Tamiang Raya Energi (TRE) sebesar 85 persen.(*)

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Belajar Mengajar Selama Ramadhan, Disdikbud Aceh Tamiang Keluarkan Edaran


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved