Berita Banda Aceh
Sebanyak 174 Tenaga Kontrak Pemko Banda Aceh Belum Bisa Terima Honor, Ternyata Ini Penyebabnya
Sebanyak 174 Tenaga Kontrak Pemko Banda Aceh Belum Bisa Terima Honor, Ternyata Ini Penyebabnya
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Surat Perjanjian Kerja (SPK) sebanyak 174 tenaga kontrak (Tekon) di wilayah Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh masih diproses di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan ditargetkan selesai dalam pekan ini.
Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah menjelaskan, ada proses verifikasi bagi SPK tenaga kontrak masa kerja kurang 2 tahun dan tenaga kontrak yang ikut CPNS.
“Saat ini menunggu proses paraf dan tanda tangan, jumlahnya 174 orang. Dalam minggu ini selesai,” kata Rizal saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).
Baca juga: Bertemu Investor Tiongkok di Jakarta, Wagub Fadhlullah: Jangan Ragu Berinvestasi di Aceh
Dikatakannya, kendala yang kerap terjadi memang pada SPK yang harus diperbaiki karena kesalahan terkait masa berlaku kontrak bagi dua jenis tenaga kontrak tersebut.
Dia mengimbau kepada para tekon agar bersabar.
“Mohon kesabarannya bagi tenaga kontrak karena pejabat yang menandatangani kontrak yaitu bapak Sekda, saat ini sedang berada di Jakarta dalam rangka dinas,” tutupnya.
Terpisah Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Alriandi Adiwinata mengatakan, honor tenaga kontrak di wilayah Pemko sudah dicairkan mulai beberapa pekan lalu.
Meski demikian, jadwal pencairannya berbeda-beda tergantung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Variatif, tergantung OPD. Ada yang sudah cair dan ada yang belum. (Bagi) yang belum, berarti lagi proses SK di BKPSDM,” pungkasnya.(*)
Baca juga: BREAKINGNEWS - Gaji Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Cair Sore Tadi
| KAMMI Komisariat USK Temui Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Ini Poin-poin Dibahas |
|
|---|
| BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB, Perkuat Layanan Bangga Kencana |
|
|---|
| Tegas! Sekda Minta Pejabat Profesional dalam Bekerja dan Jangan Anti Kritik |
|
|---|
| Satu Orang Meninggal dalam Laka Lantas di Tol Sibanceh, Pengelola Sampaikan Belasungkawa |
|
|---|
| Hutama Karya Sebut Ada Sejumlah Kecelakaan Fatal di Tol Sigli–Banda Aceh dalam Tiga Tahun Terakhir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-gaji-PNS.jpg)