Rabu, 13 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Sebanyak 174 Tenaga Kontrak Pemko Banda Aceh Belum Bisa Terima Honor, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebanyak 174 Tenaga Kontrak Pemko Banda Aceh Belum Bisa Terima Honor, Ternyata Ini Penyebabnya

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
ILUSTRASI gaji PNS - Surat Perjanjian Kerja (SPK) sebanyak 174 tenaga kontrak (Tekon) di wilayah Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh masih diproses di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan ditargetkan selesai dalam pekan ini. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Surat Perjanjian Kerja (SPK) sebanyak 174 tenaga kontrak (Tekon) di wilayah Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh masih diproses di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan ditargetkan selesai dalam pekan ini.

Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah menjelaskan, ada proses verifikasi bagi SPK tenaga kontrak masa kerja kurang 2 tahun dan tenaga kontrak yang ikut CPNS.

“Saat ini menunggu proses paraf dan tanda tangan, jumlahnya 174 orang. Dalam minggu ini selesai,” kata Rizal saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).

Baca juga: Bertemu Investor Tiongkok di Jakarta, Wagub Fadhlullah: Jangan Ragu Berinvestasi di Aceh

Dikatakannya, kendala yang kerap terjadi memang pada SPK yang harus diperbaiki karena kesalahan terkait masa berlaku kontrak bagi dua jenis tenaga kontrak tersebut. 

Dia mengimbau kepada para tekon agar bersabar.

“Mohon kesabarannya bagi tenaga kontrak karena pejabat yang menandatangani kontrak yaitu bapak Sekda, saat ini sedang berada di Jakarta dalam rangka dinas,” tutupnya.

Terpisah Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Alriandi Adiwinata mengatakan, honor tenaga kontrak di wilayah Pemko sudah dicairkan mulai beberapa pekan lalu.

Meski demikian, jadwal pencairannya berbeda-beda tergantung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Variatif, tergantung OPD. Ada yang sudah cair dan ada yang belum. (Bagi) yang belum, berarti lagi proses SK di BKPSDM,” pungkasnya.(*)

Baca juga: BREAKINGNEWS - Gaji Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Cair Sore Tadi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved