Sabang
DLHK Sabang Bersihkan 2 Ton Sampah yang Menumpuk di Pasar Ikan dan Pasar Daging
"Pasar ikan dan pasar daging sudah dibersihkan, sudah disiram air dan sabun, jadi sudah nyaman lagi berbelanja," sebut Hendrik...
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM,SABANG - Setelah lima hari menumpuk, sebanyak 2 ton sampah di Pasar Ikan dan Pasar Daging Kota Sabang akhirnya dibersihkan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Senin (3/3/2025).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Kebersihan, dan Pertamanan DLHK Sabang, Muhammad Hendrik Friasayani, mengatakan pembersihan yang dilakukan pihaknya dimulai pada pukul 14.00 hingga 17.30 WIB. Selain diangkut menggunakan truk sampah, di sekitar lokasi juga dibersihkan dengan air dan sabun untuk menghilangkan bau tak sedap.
"Pasar ikan dan pasar daging sudah dibersihkan, sudah disiram air dan sabun, jadi sudah nyaman lagi berbelanja," sebut Hendrik.
Selanjutnya dikatakan, keterlambatan pengangkutan sampah disebabkan oleh keterbatasan armada karena dioperasikan oleh THL yang sedang mogok kerja.
"Dari 11 truk pengangkut sampah, saat ini hanya empat unit yang beroperasi, sementara tujuh lainnya dikendalikan oleh THL. Karena mereka sedang mogok kerja akibat keterlambatan pembayaran gaji, operasional kami sangat terganggu," kata Hendrik.
Menanggapi aksi mogok kerja para THL, Hendrik menyatakan, DLHK akan segera melakukan audiensi untuk mencari solusi.
"Besok kita akan membicarakan dengan para THL untuk membahas permasalahan ini dan mencari solusi terbaik, sehingga pengelolaan sampah kembali normal, " katanya.
Ia berharap ada jalan keluar agar pembayaran gaji bisa segera dilakukan dan operasional pengelolaan sampah kembali normal. DLHK juga berkoordinasi dengan Pemko Sabang untuk mempercepat pencairan anggaran agar hak para pekerja kebersihan bisa segera diberikan.
Seperti diketahui, Tenaga Harian Lepas (THL) DLHK Kota Sabang mogok kerja sejak beberapa waktu lalu karena gaji yang belum dibayarkan sejak Januari 2025. Para THL mengandalkan gaji bulanan untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga ketidakjelasan pembayaran membuat mereka mengambil sikap mogok bekerja hingga hak mereka terbayarkan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.