Kamis, 16 April 2026

Berita Aceh Tengah

Tim Kejagung Periksa Pejabat Kejari Aceh Tengah

"Kita hanya memfasilitasi tempat saja. Secara detail persoalan siapa saja yang diperiksa, itu bukan ranah kami. ALI RASAB LUBIS

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. 

"Kita hanya memfasilitasi tempat saja. Secara detail persoalan siapa saja yang diperiksa, itu bukan ranah kami. ALI RASAB LUBIS, Plh Kasi Penkum Kejati Aceh

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kejaksaan Aceh Tengah. 

Kejagung akan meminta keterangan dari para saksi dalam pemeriksaan internal kejaksaan atas dugaan pelanggaran disiplin mengenai dugaan melakukan perbuatan tercela,  menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan meminta sejumlah uang dan paket pekerjaan dari Kepala SKPD Aceh Tengah.

Pemeriksaan ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Jalan Tgk Mohd Daud Beureueh, Banda Aceh.  

Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. 

Ia menyatakan, tim dari Kejagung turun langsung untuk melakukan klarifikasi terkait laporan masyarakat mengenai Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah.  

"Kita hanya memfasilitasi tempat saja. Secara detail persoalan siapa saja yang diperiksa, itu bukan ranah kami. Yang jelas, Tim Kejagung menanggapi aduan masyarakat sehingga Kajari Aceh Tengah dimintai klarifikasi," ujar Ali Rasab Lubis, Kamis (6/3/2025).  

Ia mengungkapkan, Tim Kejagung tiba di Banda Aceh pada Senin (3/3/2025) dan mulai aktif melakukan pemeriksaan pada Selasa dan Rabu (5/3/2025).  

"Pemeriksaan berlangsung selama dua hari kemarin. Hari ini, Tim Kejagung sudah kembali. Sementara untuk Kajari Aceh Tengah, kami belum tahu apakah sudah kembali ke Takengon atau belum," tambahnya.(rd)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved