Berita Aceh Utara
Anggota DPRA Waled Landeng: RPJM Aceh 2025-2030 Harus Berbasis Syariat Islam
“Visi-misi penguatan pelaksanaan syariat Islam yang diusung oleh Mualem harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
“Visi-misi penguatan pelaksanaan syariat Islam yang diusung oleh Mualem harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2025-2030, harus berlandaskan pada prinsip-prinsip syariat Islam sebagai fondasi utama pembangunan Provinsi yang dijuluki Serambi Makkah ke depan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk T Zulfadli, MPd, atau yang lebih dikenal dengan Waled Landeng, Sabtu (8/3/2025).
Pertanyataan itu disampaikan Waled Landeng sebagai bentuk dukungan dirinya terhadap visi dan misi pasangan Gubernur Aceh/Wagub, Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fadh), terutama dalam penguatan pelaksanaan syariat Islam.
Baca juga: Diterjang Banjir di Jalan Bireuen - Takengon, Sepmor Masuk Jurang, Adik Meninggal dan Kakak Hilang
“Visi-misi penguatan pelaksanaan syariat Islam yang diusung oleh Mualem harus diterjemahkan dalam kebijakan nyata.
Oleh karena itu, RPJM Aceh 2025-2030 harus memasukkan seluruh poin penting dalam program tersebut, dan saya akan memastikan itu terlaksana,” ujar Waled.
Waled menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat dan tokoh yang aktif dalam syiar Islam, dirinya memiliki kewajiban untuk mendorong seluruh pihak agar mendukung penuh agenda yang telah diusung oleh pasangan Mualem-Dek Fahd.
Ia menyebutkan bahwa visi dan misi yang telah dirancang oleh pasangan ini perlu diimplementasikan melalui kebijakan konkret yang dapat tercermin dalam dokumen perencanaan pembangunan Aceh.
Waled juga menegaskan pentingnya pengintegrasian tujuh poin utama dari visi-misi Mualem-Dek Fahd ke dalam RPJM Aceh dan Rencana Strategis (Renstra) Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Menurutnya, langkah ini akan memastikan bahwa kebijakan pembangunan Aceh tetap berorientasi pada penguatan syariat Islam dan sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang telah menjadi dasar hukum di provinsi tersebut.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan yang dirancang pemerintah daerah mendukung penguatan syariat Islam. Ini adalah langkah konkret untuk menjadikan Aceh sebagai model penerapan syariat Islam yang komprehensif,” jelasnya.
Waled menilai bahwa syariat Islam harus diterapkan secara menyeluruh, baik dalam aspek regulasi maupun implementasi di masyarakat.
Ia menyatakan bahwa seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama, akademisi, dan pemangku kebijakan, harus terlibat dalam memastikan bahwa penerapan syariat Islam berjalan dengan optimal dan menyentuh semua lapisan masyarakat.
Waled berharap dengan dukungan penuh terhadap visi-misi Mualem-Dek Fahd, Aceh dapat maju tidak hanya dalam aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga dalam penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama mengawal agar semua program yang dirancang oleh pasangan tersebut dapat terlaksana sesuai harapan.
"Jika kita bersama-sama bekerja untuk mendukung kebijakan ini, saya yakin Aceh akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan syariat Islam yang benar dan mendahulukan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.(*)
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.