Berita Aceh Utara

Sidak SPBU, Polres Aceh Utara Periksa Kualitas dan Takaran BBM Bersubsidi

Petugas memeriksa kualitas BBM yang keluar dari setiap pompa SPBU dengan menggunakan alat hydrometer dan thermo-hydrometer.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Dok Polres Aceh Utara 
SIDAK SPBU - Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Bustani, SH, MH, MSM memperhatikan BBM bersubsidi saat pengujian dengan menggunakan alat di SPBU, Senin (10/3/2025). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara memeriksa kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam wilayah hukumnya pada Senin (10/3/2025) petang.

Pemeriksaan itu dilakukan saat Satreskrim Polres Aceh Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU tersebut.

Masing-masing adalah, SPBU Desa Rantoe di Kecamatan Lhoksukon dan SPBU Teupin Punti di Kecamatan Syamtalira Aron. 

Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disalurkan kepada masyarakat.

Sekaligus guna menghindari penyelewengan yang merugikan konsumen, terutama saat bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah. 

Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kualitas BBM yang keluar dari setiap pompa SPBU dengan menggunakan alat hydrometer dan thermo-hydrometer.

Pemeriksaan ini dilakukan secara teliti untuk mengukur kepadatan (density) dan suhu BBM.

Itu merupakan indikator utama untuk memastikan bahan bakar yang dijual memenuhi standar kualitas yang aman dan layak digunakan oleh kendaraan.

“Pengecekan volume BBM sangat penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam takaran yang diberikan kepada konsumen,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dr Bustani, SH, MH, MSM kepada Serambinews.com, Selasa (11/3/2025).

 Hal ini sebagai langkah perlindungan konsumen agar tidak terjadi penipuan dalam distribusi BBM.

“Kami ingin memastikan bahwa volume BBM yang disalurkan sesuai dengan takaran yang tercatat, tanpa ada kecurangan dalam proses distribusinya,” papar dia.

“Hal ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi hak konsumen,” tukas AKP Bustani.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pertamina serta mengingatkan para pengusaha SPBU yang tergabung dalam Ikatan SPBU Nusantara (Iswana) untuk lebih transparan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perbedaan antara jenis-jenis BBM, seperti Pertalite dan Pertamax.

Meliputi perbedaan warna, bentuk, dan ciri khas dari masing-masing jenis BBM.

Hal ini agar konsumen dapat dengan mudah mengenali dan memastikan bahan bakar yang mereka pilih sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved