Harga Emas

Harga Emas Antam Hari ini Melejit! Cek Daftar Harga Terbaru di Sini

harga emas 1 gram di butik emas LM Graha Dipta Pulo Gadung Jakarta dibanderol Rp 1.702.000 per gram, naik Rp 23.000 dibandingkan harga sebelumnya.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Ansari Hasyim
Generated by AI (ChatGPT)
HARGA EMAS NAIK - Ilustrasi harga emas - hari ini harga emas terus melonjak naik Rp 23.000 per gram dari harga sebelumnya yang juga sempat mengalami penurunan Rp 14.000 per gram, Rabu (12/3/2025) 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk., atau yang lebih dikenal dengan emas Antam, mengalami kenaikan signifikan pada hari ini, Rabu (12/3/2025).

Berdasarkan informasi yang dirilis oleh situs resmi PT Antam, logammulia.com, harga emas 1 gram di butik emas LM Graha Dipta Pulo Gadung Jakarta dibanderol Rp 1.702.000 per gram, naik Rp 23.000 dibandingkan harga sebelumnya.

Kenaikan harga ini memberikan kabar baik bagi pasar emas setelah harga emas sempat mengalami penurunan Rp 14.000 pada hari sebelumnya yang menjadi Rp 1.679.000 per gram (11/3/2025).

Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan yang sama, yakni Rp 23.000.

Harga buyback pagi ini tercatat di Rp 1.551.000 per gram. Kenaikan harga emas ini sejalan dengan tren positif pergerakan harga emas global.

Hal tersebut yang dipengaruhi oleh sejumlah faktor ekonomi yang memengaruhi pasar logam mulia saat ini.

Baca juga: Cek Harga Emas di Lhokseumawe, Pergerakan Stagnan, Ini Rincian Edisi 11 Maret 2025

Selain itu, transaksi jual emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Potongan PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total harga buyback yang diterima oleh penjual.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam terbaru pada (12/3/2025) yang dipantau pada pukul 10.30 WIB, baik harga dasar maupun harga setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen :

  • 0.5 gr: Harga Dasar: Rp 901.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 903.253
  • 1 gr: Harga Dasar: Rp 1.702.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 1.706.255
  • 2 gr: Harga Dasar: Rp 3.344.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 3.352.360
  • 3 gr: Harga Dasar: Rp 4.991.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 5.003.478
  • 5 gr: Harga Dasar: Rp 8.285.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 8.305.713
  • 10 gr: Harga Dasar: Rp 16.515.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 16.556.288
  • 25 gr:  Harga Dasar: Rp 41.162.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 41.264.905
  • 50 gr: Harga Dasar: Rp 82.245.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 82.450.613
  • 100 gr: Harga Dasar: Rp 164.412.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 164.823.030
  • 250 gr: Harga Dasar: Rp 410.765.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 411.791.913
  • 500 gr: Harga Dasar: Rp 821.320.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 823.373.300
  • 1000 gr: Harga Dasar: Rp 1.642.600.000, Harga (+Pajak PPh 0.25 % ): Rp 1.646.706.500

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Naik Tipis, Per Mayam Kini Rp 5.020.000 pada Edisi Selasa 11 Maret 2025

Harga-harga di atas sudah termasuk pajak PPh 0,25 % , yang dihitung dari harga dasar emas batangan.

Penting untuk dicatat bahwa harga emas Antam yang tercantum di atas berlaku untuk transaksi yang dilakukan di kantor pelayanan Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Harga di gerai atau mitra resmi Antam lainnya dapat berbeda, tergantung kebijakan masing-masing lokasi.

Jika Anda berencana untuk membeli atau menjual emas batangan Antam, pertimbangkan juga pajak yang dikenakan pada transaksi tersebut, serta harga jual yang berlaku di lokasi tempat transaksi dilakukan.

Dengan kenaikan harga ini, para investor dan pemilik emas dapat memanfaatkan momen ini untuk transaksi yang menguntungkan, baik itu untuk membeli maupun menjual emas Antam.

(Serambinews.com/Gina Zahrina)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved