Banda Aceh
Lagi, Pasangan Diduga sedang Khalwat Diamankan Tengah Malam di Banda Aceh saat Bulan Puasa
“Tadi malam diamankan pasangan non-mahram dari sebuah rumah di salah satu gampong dalam Kecamatan Syiah Kuala,” ungkap Lina...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sepasang muda-mudi berusia sekitar 20-an asal Pidie, diamankan dari sebuah rumah di salah satu gampong sekitaran Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa (18/3/2025) tengah malam.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A Djalil menjelaskan, pasangan non-mahram ini dilaporkan warga melalui Call Center pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 23.30 WIB karena diduga berkhalwat di rumah tersebut.
“Tadi malam diamankan pasangan non-mahram dari sebuah rumah di salah satu gampong dalam Kecamatan Syiah Kuala,” ungkap Lina.
Kabid PSI Satpol PP dan WH Banda Aceh itu belum merincikan identitas terduga pelaku dan kronologi lengkapnya. Meski demikian dikatakannya, penyidik masih memeriksa pasangan tersebut.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” pungkasnya.
Diketahui, memasuki pertengahan Ramadhan, setidak sebanyak tiga pasang yang diduga berkhalwat ditangkap Satpol PP dan WH Banda Aceh.
Sebelumnya satu pasangan non-mahram diamankan dari kos-kosan di salah satu gampong kawasan Kecamatan Kuta Alam, Jumat (14/3/2025) sekira pukul 04.30 WIB jelang sahur.
Lebih jauh lagi, sepasang non-mahram diduga berkhalwat atau berdua-duaan dalam mobil di salah satu gampong sekitaran Kecamatan Jaya Baru, Sabtu (8/3/2025) malam lalu.
Dia mengingatkan, bagi masyarakat yang melihat pelanggaran syariat dapat melaporkan ke Call Center Satpol PP dan WH Banda Aceh di nomor kontak 081219314001.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.