Berita Banda Aceh

Forum Guru Temui DPRK Banda Aceh, Minta Pelantikan PPPK Tepat Waktu

Kehadiran para guru PPPK ini disambut Ketua DPRK Irwansyah ST dan Wakil Ketua Dr Musriadi

Editor: mufti
For Serambinews.com
Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Puluhan guru dari sejumlah sekolah yang baru lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melakukan audiensi dengan DPRK dan Pemerintah Kota Banda Aceh, di gedung dewan setempat, Selasa (18/3/2025).

Kehadiran para guru PPPK ini disambut Ketua DPRK Irwansyah ST dan Wakil Ketua Dr Musriadi. Dalam pertemuan itu, Pimpinan DPRK turut memanggil Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Bachtiar, Asisten Administrasi Umum Faisal, dan Kepala BKPSDM Rizal Abdillah.  

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, mengatakan, para guru mengeluh keberadaan guru yang baru lulus PPPK meminta pengangkatan mereka secara tepat waktu. "Namun berdasarkan keterangan Sekda, Pemko Banda Aceh akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

Kemudian terkait guru yang sudah dirumahkan padahal mereka sudah mendapatkan undangan untuk penerimaan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dia menjelaskan, hal tersebut perlu kebijaksanaan dari dinas terkait agar mereka bisa memenuhi undangan PPG. Sebab kata dia, untuk mendapatkan ini sanggat sulit jika gagal perlu diulang lima tahun kedepan. 

Selain itu, dalam forum tersebut, Irwansyah mendapat informasi masih ada guru lulus PPPK yang sampai sekarang belum mendapatkan SK, tapi mereka bekerja sebagai tenaga kontrak. 

Menurutnya, para guru ini sudah mendapatkan gaji dari dana BOS, namun tidak punya pegangan SK.

"Ini dikhawatirkan akan menjadi temuan di kemudian hari. Para guru minta difasilitasi agar mendapatkan SK Kepala Dinas sampai mereka dapat mendapat SK PPPK," ujarnya.

Karenanya, Irwansyah meminta agar persoalan para guru PPPK dapat ditindaklanjuti dengan bijak oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. “Kami meminta agar disikapi dengan bijak oleh Pemko Banda Aceh, penyelesaian persoalan ini harus ada komunikasi yang intensif antara BKPSDM dengan Dinas Pendidikan dan dinas dinas lainnya yang memiliki tenaga PPPK ini,” pintanya.

Menurut Irwansyah, persoalan ini harus diketahui oleh pihak BPKSDM. Begitu juga dengan persoalan tunjangan SK fungsional guru yang tidak mereka dapatkan selama ini. Pasalnya, para guru ini sudah sertifikasi tetapi belum mendapatkan SK fungsional.

"Ternyata formasi ini tidak diketahui oleh pihak BKPSDM selama ini. Karena itu kami minta Sekda dapat memfasilitasi ini agar segera dapat terselesaikan terkait keluhan para guru PPPK ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK, Dr Musriadi, menyambut baik atas kehadiran para guru PPPK untuk melakukan audiensi dengan dewan. Menurutnya, persoalan tersebut akan menjadi atensi dirinya sebagai wakil rakyat untuk melakukan advokasi kepada pemerintah.

“Sebagai anggota dewan kami hanya bisa memediasi para guru agar dapat dipertemukan langsung dengan Sekda, menyampaikan langsung kepada pimpinannya, dewan tidak bisa mengambil keputusan tapi eksekutiflah yang bisa menjawab persoalan para bapak ibu semua,” tutupnya.(iw/mun)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved