Langsa

Wali Kota Langsa Terpilih Tak Kunjung Dilantik, Ini Tanggapan Jeffry Sentana

Sementara hampir seluruh bupati atau wali kota terpilih di Kabupaten/Kota lain di Provinsi Aceh hasil Pilkada 2024 telah menjalankan...

Penulis: Zubir | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Pribadi 
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih, Jefrry Sentana dan M Haikal. Wali Kota Langsa Terpilih Tak Kunjung Dilantik, Ini Tanggapan Jeffry Sentana. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pilkada serentak 2024 twlah 3 bulan berlalu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih periode 2025-2029, Jeffry Sentana dan M. Haikal sampai sekarang belum dilantik. 

Belum adanya kepastian kapan akan dilakukan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa hasil pesta demokrasi ini, tentunya mejadi pertanyaan di tengah masyarakat.

Sementara hampir seluruh bupati atau wali kota terpilih di Kabupaten/Kota lain di Provinsi Aceh hasil Pilkada 2024 telah menjalankan tampuk kepemimpinan tersebut. 

Seperti diketahui, pasangan Jeffry Sentana dan M. Haikal sebagai pemenang kontesta Pilkada 2024 lalu tersebut dengan meraih 31.916 suara sah atau sekitar 40 persen suara.

Pasangan Jefrry Sentana diusung dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan M. Haikal dari Partai Golkar adalah politisi termuda saat ini yang muncul dari Aceh. 

Pasangan dengan jergon 'Langsa Juara ini' membentuk koalisi besar yang didalamnya PAN, Golkar, Demokrat, dan NasDem, dan juga partai non-parlemen seperti PBB, PSI, PDA, dan Gabthat. 

Setelah Pilkada 2024 usai, ada berapa calon wali kota di daerah ini lainnya melakukan gugatan ke Mahkamah Kontitusi (MK) RI.

Namun 4 Februari 2025, MK mengeluarkan putusan dimisal, dengan menegaskan Jefrry Sentana dan M. Haikal tetap sebagai pemenang Pilkada Langsa

Namun usai adanya putusan MK itu, sampai saat ini pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa sebagai tindak lanjut Pilkada masih belum ada kepastian.

Bila merujuk pada Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa No. 6 Tahun 2025 serta Ketetapan MK Nomor 15/PHPU.WAKO.XIII/2025 dan Nomor 17/PHPU.WAKO.XIII/2025.

Pelantikan seharusnya segera dilakukan setelah penetapan resmi dari KIP Langsa pada Rapat Pleno penetapan hasil pilkada.

Namun, faktanya Kota Langsa menjadi satu-satunya Kota di Aceh yang masih belum memiliki jadwal pelantikan

Sementara menanggapi situasi ini, Jeffry Sentana sebagai Wali Kota Langsa terpilih, melalui siaran tertulisnya kepada Serambinews.com, Rabu (19/3/2025), mengaku kecewa terhadap ketidakpastian yang terjadi saat ini tersebut.

"Saya pasrahkan saja pada Allah. Kami sudah melakukan berbagai upaya, berkonsultasi, dan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh," ssebutnya.

"Namun yang kami dapatkan hanya ketidakpastian. Ini sangat mengecewakan. Kisruh internal DPRK Langsa justru dikaitkan dengan pelantikan kami," papar Jeffry Sentana

Dikatakan Jeffry, belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK Langsa dan Tata Tertib (Tatib) bukanlah alasan sah untuk menunda pelantikan

Berdasarkan regulasi maupun UUPA, jika Pemerintah Provinsi Aceh memiliki kemauan melaksanakan pelantikan tetap bisa dijadwalkan tanpa harus menunggu penyelesaian konflik di DPRK Langsa.

Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, hanya Langsa yang belum memiliki jadwal pelantikan. Ini sangat mengkhawatirkan.

"Kami hanya ingin memastikan bahwa amanah rakyat tidak dihambat oleh kepentingan politik tertentu," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved