Berita Aceh Timur

Bupati Aceh Timur dan Wakilnya Bersama Masyarakat Shalat Ghaib untuk Abu Razak

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky dan Wakil Bupati T. Zainal Abidin melaksanakan shalat jenazah ghaib untuk almarhum Kamaruddin Abubakar

|
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
SHALAT GHAIB - Suasana shalat ghaib untuk Abu Razak oleh Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur bersama masyarakat di Masjid Darussalihin, Jumat (21/3/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDIBupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky dan Wakil Bupati T. Zainal Abidin melaksanakan shalat jenazah ghaib untuk almarhum Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak bersama masyarakat. 

Shalat ghaib tersebut digelar usai sholat Jumat di Masjid Agung Darussalihin, Idi Rayeuk, Jumat (21/3/2035).

Pelaksanaan shalat jenazah ghaib ini dilakukan setelah Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kantor pemerintahan di wilayah tersebut. 

Seluruh jamaah shalat Jumat turut serta dalam sholat ghaib untuk mendoakan almarhum.

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bersama masyarakat melaksanakan shalat jenazah ghaib untuk salah satu tokoh Aceh, Abu Razak, yang meninggal pada 19 Maret lalu di Arab Saudi," ujar Iskandar Usman Alfarlaky.

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Sidak Sejumlah Kantor Pemerintahan

Bupati Aceh Timur juga menginstruksikan seluruh kecamatan di Aceh Timur untuk menggelar shalat ghaib dan doa bersama di masjid-masjid Kecamatan masing-masing sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Abu Razak.

"Beliau adalah sosok pemersatu. Saya sangat memahami bagaimana peran besar beliau dalam rekonsiliasi politik di Aceh, dalam membesarkan nama Aceh di bidang olahraga, serta sebagai tokoh sentral dalam penyelesaian berbagai perselisihan politik di tingkat provinsi," tambahnya.

Selain itu, Iskandar menyampaikan bahwa Ketua Umum Partai Aceh yang juga Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, sudah menginstruksikan kepada seluruh pengurus partai untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan.

Sementara itu, pihak pemerintah masih mengkaji regulasi terkait pengibaran bendera setengah tiang. Jika diperbolehkan, Pemkab Aceh Timur juga akan mengikuti langkah tersebut.

Baca juga: In Memoriam Abu Razak, Sosok Rendah Hati yang Berjuang untuk Aceh Sejahtera dan Bersyariat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved