Breaking News

Berita Aceh Utara

Haji Uma Komit Kawal Kasus Pembunuhan Warga Aceh Utara oleh Oknum TNI, Desak Evaluasi Prajurit

"Insya Allah, kita akan mencari pengacara sesuai permintaan keluarga,” kata Anggota DPD RI, Haji Uma.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok Tim Haji Uma
KAWAL KASUS PEMBUNUHAN - Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma menerima surat permohonan pendampingan dari Yeni Mulyani (35), untuk mengawal kasus pembunuhan Hasfiani alias Imam (35), warga Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara oleh oknum TNI AL. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Senator Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan nama Haji Uma menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus pembunuhan terhadap Hasfiani alias Imam (35), warga Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Imam yang merupakan seorang agen mobil ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh terbungkus karung di kawasan Gunung Salak, Nisam Antara pada Senin, 17 Maret 2025.

Pembunuhan ini diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL berinisial DI, yang berpangkat Kelasi Dua (Kld).

Dalam kunjungannya ke rumah duka pada Jumat (28/3/2025), Haji Uma yang juga anggota Komite I DPD RI membidangi hukum dan keamanan, mengungkapkan bahwa kehadirannya bertujuan untuk mengevaluasi langkah-langkah advokasi yang dibutuhkan oleh keluarga korban.

"Sebelumnya, pihak keluarga telah menyurati saya untuk memberikan dukungan advokasi terkait pendampingan hukum. Insya Allah, kita akan mencari pengacara sesuai permintaan keluarga,” kata Haji Uma

“Apakah nantinya pengacara ini akan masuk untuk pembelaan atau hanya mengawasi jalannya persidangan, yang penting langkah-langkah advokasi sudah kami siapkan," ujar Haji Uma.

Lebih lanjut, Haji Uma menegaskan, bahwa sebagai anggota Komite I DPD RI yang juga merupakan mitra kerja TNI, dirinya meminta Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prajurit TNI.

Karena kasus ini menambah panjang daftar tindak kekerasan dan pembunuhan oleh oknum TNI, khususnya TNI AL terhadap warga sipil.

"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai bagaimana penegakan hukum di institusi TNI, khususnya TNI AL,” paparnya. 

“Evaluasi terhadap mekanisme penegakan hukum di lingkungan militer menjadi hal yang sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan," tambahnya.

Haji Uma juga menyoroti dua aspek utama yang perlu dievaluasi dalam kasus ini.

Yaitu mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan militer dan hak-hak korban untuk memperoleh keadilan yang setimpal.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, yang berjanji akan memastikan proses kasus ini berjalan terbuka dan transparan.

Kolonel Andi menyatakan, bahwa pelaku pembunuhan akan diberi sanksi dan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.

"Dalam hal ini, kami akan terus mengawasi dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik,” papar dia. 

“Kami juga akan memastikan agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," tegas Haji Uma.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved