Banda Aceh

Ingatkan Tak Langgar Syariat di Tempat Wisata saat Libur Lebaran, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh

Roslina A Djalil mengungkapkan, selama sepekan pihaknya memberikan pembinaan terhadap pasangan muda-mudi...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI) Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Roslina A Djalil. Ingatkan Tak Langgar Syariat di Tempat Wisata saat Libur Lebaran, Ini Pesan Satpol PP-WH Banda Aceh. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A Djalil mengungkapkan, selama sepekan pihaknya memberikan pembinaan terhadap pasangan muda-mudi di sejumlah titik mulai dari tanggul Rukoh, sekitaran Pelabuhan Ulee Lheue, sepanjang pantai Ulee Lheue - Gampong Jawa hingga Taman Sari.

"Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan kepada muda-mudi yang berkumpul di Jembatan Pante Pirak dan nongkrong di atas pukul 00.00 WIB malam," kata Lina saat dihubungi, Jumat (28/3/2025).

Sementara menjelang lebaran hingga sepekan pasca-Idul Fitri, tepatnya mulai 26 Maret sampai 8 April 2025, Satpol PP dan WH bertugas pada pengamanan atau PAM Ketupat Idul Fitri 1446 Hijriah bersama TNI Polri.

"Ada empat titik yakni Pos Pelabuhan Ulee, Masjid Raya Baiturrahman, Terminal Batoh dan Pos Terminal Lueng Bata," kata Lina.

Kabid PSI itu mengatakan, selama libur lebaran pihaknya menempatkan petugas piket yang berjaga 24 jam di Mako Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, mereka nantinya akan bergerak cepat jika ada hal-hal darurat selama libur lebaran.

Pihaknya juga mengimbau, kepada seluruh muda-mudi agar melakukan aktivitas positif selama lebaran, merayakan Idul Fitri dengan bersilaturahmi, mengunjungi keluarga, teman dan kerabat untuk mempererat ukhuwah Islamiyah serta saling bermaaf-maafan.

Dia berpesan sekaligus mengingatkan, bila menikmati liburan atau jalan-jalan ke tempat wisata, agar menjaga sikap dan tingkah laku. 

"Menjaga diri agar tidak melewati batas-batas kewajaran dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar syariat Islam," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved