Pelemparan Bus
Polisi Kejar Pelaku Pelemparan Bus di Indrapuri, Patroli pada Jam Rawan Ditingkatkan
"Pelemparan bus adalah hal serius dan tidak bisa ditoleransi. Ini bukan hanya soal kerusakan kendaraan, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Aksi pelemparan bus angkutan umum kembali terjadi. Kali ini, insiden yang membahayakan keselamatan sopir dan penumpang tersebut menimpa Bus Harapan Indah saat melaju di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan, tepatnya di Indrapuri, Aceh Besar, Selasa malam (1/4/2025).
Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, aksi pelemparan bus tersebut merupakan tindak kriminal serius yang akan menjadi atensi pihaknya.
Menurutnya, selain menimbulkan kerugian material, tindakan tersebut juga dapat mengancam keselamatan penumpang yang ada di dalam bus.
"Pelemparan bus adalah hal serius dan tidak bisa ditoleransi. Ini bukan hanya soal kerusakan kendaraan, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa para penumpang di dalamnya, terlebih pada momen mudik lebaran seperti ini," ujar Joko, Rabu (2/4/2025).
Joko menegaskan, Polda Aceh akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam serta akan memburu dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai langkah pencegahan, kata Joko, pihaknya akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, terutama di lokasi-lokasi yang diduga sering dan berpotensi menjadi tempat terjadinya pelemparan bus.
Di samping itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi pelemparan bus atau kendaraan lainnya, karena tindakan tersebut sangat berbahaya dan dapat berujung pada kecelakaan fatal. Bila kedapatan, pasti akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami tegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan aksi pelemparan kendaraan akan ditindak sesuai hukum yang ada. Jangan sampai nantinya merugikan diri sendiri dan orang lain," ungkapnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengaku telah menyampaikan insiden tersebut kepada jajaran Reskrim untuk dilakukan penindakan.
“Ini kita atensi dan sudah sampaikan jajaran Reskrim untuk melakukan penindakan terhadap para pelempar mobil,” tuturnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.