Banda Aceh
Depresi Diduga karena Asmara, Seorang Remaja Ditertibkan Satpol PP-WH Banda Aceh
Remaja putri berinisial ANP itu diketahui berusia 17 tahun. Menurut laporan, dia merupakan pelajar di salah satu dayah di Kabupaten Aceh Besar...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menertibkan seorang remaja putri berinisial ANP di Lapangan Blang Padang, Kamis (3/4/2025) dini hari.
Berdasarkan penyelidikan, dia diduga mengalami depresi akibat asmara dan sering dimarahi di rumah serta dipecat dari tempat kerja.
Remaja putri berinisial ANP itu diketahui berusia 17 tahun. Menurut laporan, dia merupakan pelajar di salah satu dayah di Kabupaten Aceh Besar dan kerap bersikap aneh karena perkara asmara.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Koordinator Piket, Deni Ivani menjelaskan, penertiban ini merespon cepat aduan warga yang disampaikan seorang wanita paruh baya berinisial DA, ibu kandung dari terlapor.
"Sekitar pukul 23.15 WIB kita menerima aduan melalui call center terkait seorang remaja putri yang membuat resah pengunjung di Blang Padang," ungkap Deni.
Petugas Satpol PP WH yang menerima laporan segera menuju lokasi pada pukul 00.09 WIB.
Di bawah Koordinasi Kepala Seksi Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Aset, Deni Ivani atas seizin ibu terlapor, remaja depresi tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pasca dilakukan pemeriksaan awal, perawat RSJ menyarankan ANP untuk menjalani rawat inap agar mendapatkan hasil yang lebih baik.
Namun pihak keluarga ANP belum bersedia anaknya menjalani perawatan.
Atas dasar permintaan tersebut, ANP bersama ibunya diantar ke kediaman mereka di kawasan Aceh Besar sekira pukul 01.00 WIB.
"Karena ibunda ANP menolak anaknya dirawat di RSJ, jadi yang bersangkutan meminta kita untuk mengantarkan mereka pulang ke rumahnya saja," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.