Selasa, 14 April 2026

Berita Aceh Tengah

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika, Dua Lagi Masuk DPO

"Tersangka RI kini telah diamankan di rutan Polres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut." DODY INDRA EKA PUTRA

Editor: mufti
Dok Humas Polres Aceh Tengah
TERSANGKA NARKOBA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan satu tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,62 gram, Selasa (8/4/2025). 

"Tersangka RI kini telah diamankan di rutan Polres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut." DODY INDRA EKA PUTRA, Kapolres Aceh Tengah 

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah berhasil menangkap satu tersangka bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,62 gram. Tersangka berinisial RI (31), seorang wiraswasta warga Timangan Gading, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, ditangkap pada Selasa (8/4/2025) malam di Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fakhrurrazi, menjelaskan bahwa dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket sabu. 

"Paket pertama seberat 2,28 gram ditemukan dalam kotak rokok Sampoerna yang dibungkus plastik bening, terletak di atas jalan di belakang tersangka. Sementara paket kedua seberat 0,34 gram ditemukan di jalan sebelah kiri tersangka," ujar Iptu Fakhrurrazi, Rabu (9/4/2025).

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Samsung dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa paket sabu seberat 2,28 gram adalah milik temannya yang berinisial IR, sedangkan sabu seberat 0,34 gram dibelinya seharga Rp400 ribu dari seseorang berinisial A. 

Saat ini, kedua orang tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tengah. "Tersangka RI kini telah diamankan di rutan Polres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap Iptu Fakhrurrazi.(rd)

 

Ungkap Jaringan yang Lebih Luas

Lebih lanjut, Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fakhrurrazi mengatakan, pihaknya terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus ini. 

"Kami mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan serta masa depan generasi muda dari bahaya narkoba," pungkasnya.(rd)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved