Konflik Palestina vs Israel

Ahmad Manasra Pemuda Palestina Bebas Setelah 9,5 Tahun Ditahan Israel, Luka Fisik Masih Membekas

Tidak hanya itu, ia ditabrak mobil oleh warga Israel, menyebabkan patah tulang tengkorak dan pendarahan dalam.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar YouTube Al Mayaden English
AHMAD MANASRA - Tangkapan layar YouTube Al Mayaden English pada Jumat (11/4/2025). Foto ini memperlihatkan Ahmad Manasra, warga Palestina ditangkap oleh otoritas Israel saat usia 13 tahun pada tahun 2015. Manasra dibebaskan pada hari Kamis (10/4/2025) setelah menjalani hukuman selama 9,5 tahun di penjara Israel. 

SERAMBINEWS.COM -  Ahmad Manasra, warga Palestina yang ditangkap oleh otoritas Israel pada usia 13 tahun karena diduga terlibat dalam serangan penusukan, akhirnya dibebaskan pada Kamis (10/4/2025).

Manasra dibebaskan setelah menjalani hukuman selama 9,5 tahun di penjara Israel.

Kini berusia 23 tahun, pembebasan Manasra menandai akhir dari masa penahanan yang penuh penderitaan, termasuk perlakuan buruk, isolasi, dan kemunduran kesehatan mental yang serius.

Manasra berasal dari Yerusalem Timur yang diduduki.

Ia ditangkap bersama sepupunya, Hassan Manasra, pada tahun 2015 di dekat pemukiman ilegal Pisgat Ze'ev.

Saat itu, Hassan yang berusia 15 tahun melakukan penusukan terhadap dua warga Israel dan kemudian ditembak mati di tempat oleh seorang pria Israel, dikutip dari Al Jazeera.

Sementara Ahmad, yang tidak terlibat langsung dalam penusukan, menjadi korban pemukulan brutal oleh sekelompok orang Israel.

Tidak hanya itu, ia ditabrak mobil oleh warga Israel, menyebabkan patah tulang tengkorak dan pendarahan dalam.

Meski pengadilan mengakui bahwa Ahmad tidak menikam siapa pun, ia tetap dijatuhi hukuman percobaan pembunuhan.

Vonis ini dijatuhkan setelah pengadilan mengadopsi amandemen hukum yang memperbolehkan anak-anak berusia 12 tahun dihukum dalam sebuah kasus.

Baca juga: Ratusan Perwira Israel Minta Menyerah dari Pertempuran di Gaza, Ajukan Surat ‘Keras’ ke PM Netanyahu

Kondisi Psikologis yang Memburuk
Selama masa penahanan, Ahmad mengalami kemunduran kesehatan mental yang parah. 

Ia ditempatkan di sel isolasi selama 23 jam per hari sejak November 2021 setelah sebuah perkelahian dengan tahanan lain.

Menurut keluarganya, Ahmad mulai menunjukkan gejala paranoia, delusi, dan mengalami gangguan tidur hingga mencoba melukai dirinya sendiri.

 
Beberapa kali ia dipindahkan ke bagian psikiatri penjara, di mana ia diberi suntikan penstabil.

Pada Desember 2021, dokter dari organisasi Dokter Lintas Batas (Médecins Sans Frontières/MSF) akhirnya diizinkan menemuinya untuk pertama kali.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved