Breaking News

Video

VIDEO - Komis XII DPR RI Dorong Pemerintah Selesaikan Pemberian Kompensasi Pelanggaran HAM di Aceh

Dalam kunjungan kerjanya, Sugiat menyebut hingga kini kompensasi untuk korban konflik masa lalu di Aceh belum terealisasi.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar

Laporan Indra Wijaya | Bandw Aceh

SERAMBINEWS.COM,  - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan komitmennya bersama Komnas HAM untuk memperjuangkan penyelesaian pelanggaran HAM di Aceh.

Hal itu ia katakan saat melakukan kunjungan kerja bersama rombongan Komisi 13 DPR RI di Kantor Komnas HAM Perwakilan Aceh, Seutui, Kamis (10/4/2025).

Dalam kunjungan kerjanya, Sugiat menyebut hingga kini kompensasi untuk korban konflik masa lalu di Aceh belum terealisasi.

Meski negara menghadapi keterbatasan fiskal, Komisi XII berjanji akan mendorong agar bantuan kompensasi dapat dieksekusi melalui anggaran tahun ini atau skema lainnya.

Isu ini akan dibahas dalam masa sidang DPR setelah reses berakhir pada 16 April mendatang. Sugiat menegaskan, semangat negara dalam menuntaskan pelanggaran HAM tidak boleh padam. (*)

Narator: Dara

Video Editor: M Anshar

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved