Berita Lhokseumawe
Kejari Lhokseumawe Blender Sabu dan Ekstasi
Diawali dengan pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi dengan cara diblender. Lalu barang bukti jenis ganja dibakar.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Amirullah
Laporan Saifuil Bahri I Lhokseumawe
SERAMBUNEWS.COM, LHOKSEUMAWE -Kejaksaan Negeri (Kejati) Lhokseumawe memusnahkan sejumlah barang bukti pada perkara yang sudah ada kekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (16/4/2025).
Proses pemusnahan diawali dengan kata-kata sambutan dari Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lhokseumawe, M Syafrizal, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti.
Diawali dengan pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi dengan cara diblender.
Baca juga: Netizen Ragukan Katy Perry Terbang ke Luar Angkasa Hanya 11 Menit, Tiketnya Dibeli Rp 502 Miliar
Lalu barang bukti jenis ganja dibakar.
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir SH MH, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, M Syafrizal, merincikan, barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu- sabu sebanyak 99,522 gram dan elstasi 30 butir dari 21 perkara dan ganja sebanyak 12,72 gram dari 2 perkara.
Menurut M Syafrizal,, pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah ada putusan tetap, merupakan agenda rutin pihaknya. "Pemusnahan kali ini merupakan yang pertama kalinya pada tahun 2025 ini," pungkasnya.(*)
| PNL Teken MoU Internasional dengan Kampus Tiongkok, Perkuat Internasionalisasi Pendidikan Vokasi |
|
|---|
| Revisi UUPA Prioritaskan Perpanjangan Otsus, HMI Usulkan Pembentukan Badan Khusus Pengawasan |
|
|---|
| Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini 27 April 2026 Stagnan, Berikut Rincian Harganya |
|
|---|
| UKM KSM Creative Minority Unimal Gelar Pra-Diklat, 58 Peserta Siap Lanjut Diklat Muda XII |
|
|---|
| Diduga Hendak Balap Liar, 11 Sepmor Diamankan Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kasi-Pengelolaan-Barang-Bukti-dan-Barang-Rampasan-Kejari-Lhokseumawe.jpg)