Banda Aceh
Pemerintah Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa
Instalasi rehabilitas tersebut diresmikan sebagai langkah nyata dalam meningkatkan layanan yang inklusif dan berkelanjutan bagi para penyintas...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh meresmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka milik Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Rabu (16/4/2025). Peresmian dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, yang mewakili Gubernur Aceh.
Instalasi rehabilitas tersebut diresmikan sebagai langkah nyata dalam meningkatkan layanan yang inklusif dan berkelanjutan bagi para penyintas kesehatan jiwa.
"Pemerintah Aceh memandang bahwa kesehatan jiwa merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan sektor kesehatan. Masa pascarawat justru menjadi fase krusial, karena banyak tantangan yang dihadapi oleh ODGJ dan keluarganya, termasuk stigma dari masyarakat dan kurangnya pemberdayaan," ujar M Nasir.
M Nasir menyampaikan, apa yang dilakukan Rumah Sakit Jiwa ini adalah ladang amal, di mana pemerintah membangun tempat untuk membina dan melatih para ODGJ.
"Terima kasih inovasinya pak Kepala Rumah Sakit Jiwa Aceh. Saya harap Kepala SKPA lain bisa turun tangan membantu menjalankan program dari apa yang telah dibangun ini,” ujarnya.
Nasir mengatakan, apa yang telah dilakukan RSJ ini adalah upaya memanusiakan manusia. Para ODGJ ditangani, disembuhkan, dan diharapkan bisa diterima kembali di tengah-tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Nasir mengatakan, bahwa instalasi ini juga akan menjadi pusat pelayanan yang tidak hanya fokus pada terapi medis, tetapi juga pemulihan psikososial, pengembangan keterampilan, dan peningkatan kemandirian pasien.
"Kehadiran instalasi ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam menyediakan pelayanan kesehatan jiwa yang manusiawi dan berorientasi pada pemulihan menyeluruh," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, dr Hanif, menjelaskan bahwa lahan seluas 26 hektare milik RSJ Aceh yang semula direncanakan sebagai pusat layanan rumah sakit, kini difokuskan sebagai pusat rehabilitasi terpadu sesuai RPJM 2025–2030.
"Awalnya ini dirancang sebagai rumah sakit umum untuk layanan kesehatan jiwa. Tapi sekarang diarahkan menjadi tempat rehabilitasi terpadu. Selain ODGJ yang sudah sembuh klinis, nanti korban Napza juga akan direhabilitasi di sini," ujarnya.
Hanif menuturkan bahwa, dalam pembangunan instalasi rehabilitas terpadu tersebut pihaknya juga mendapat dukungan dari sejumlah instansi lainnya.
"Kami dibantu beberapa SKPA. Misalnya, Dinas Pertanian memberikan traktor, Dinas Peternakan dan Energi memberikan lampu penerangan dan bibit tanaman. Pasien kami tanam sayur, hasilnya mereka jual. Uangnya mereka pakai untuk belanja ke rumah sakit, minum kopi, beli baju. Ini bentuk pemberdayaan nyata," tuturnya.
Hanif mengakui, bahwa tantangan dalam merawat ODGJ masih besar, terutama karena stigma sosial dan keterbatasan ekonomi keluarga.
"Kadang orang tua mereka sudah meninggal, dan keluarga tidak sanggup merawat. Bahkan, ada anggapan bahwa kehadiran mereka mengganggu ketenangan kampung. Kami merasa bahwa kamilah yang harus menjaga mereka," katanya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.