Berita Lhokseumawe
Banyak yang Salat Tapi Tetap Maksiat, Akademisi IAIN Lhokseumawe: Bukan Sekadar Rutinitas
“Bisa jadi secara syariat salatnya sah, tapi secara spiritual belum menyentuh esensi salat yang sesungguhnya,” ujarnya.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
“Bisa jadi secara syariat salatnya sah, tapi secara spiritual belum menyentuh esensi salat yang sesungguhnya,” ujarnya.
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, Dr Bukhari MH CM, menyoroti fenomena sosial di mana sebagian individu tetap melakukan perbuatan keji dan mungkar, meskipun rajin menjalankan ibadah salat.
Dalam keterangannya kepada Serambinews.com, Kamis (17/4/2025), Dr Bukhari mengatakan bahwa secara hukum Islam, salat yang memenuhi syarat dan rukun memang sah.
Namun, jika salat tidak mampu membentuk karakter dan mencegah perbuatan tercela, maka patut dipertanyakan kualitas spiritual dari pelaksanaannya.
“Bisa jadi secara syariat salatnya sah, tapi secara spiritual belum menyentuh esensi salat yang sesungguhnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa salat harus dijalankan dengan kekhusyukan agar mampu menumbuhkan kesadaran moral dan kontrol diri.
Dr Bukhari mengutip Surah Al-‘Ankabut ayat 45, yang menyatakan bahwa salat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar, namun menurutnya hal itu hanya berlaku jika salat dilakukan dengan sepenuh hati.
Baca juga: Illiza Razia Pelanggar Syariat Islam, Akademisi UIN Ar-Raniry Sebut Ini Kepemimpinan yang Dirindukan
Ia juga merujuk pada hadis riwayat Ahmad, yang menyebut bahwa salat tanpa pengaruh pada akhlak hanyalah sekadar aktivitas fisik yang melelahkan.
“Salat yang benar akan menumbuhkan rasa malu kepada Allah ketika hendak melakukan keburukan. Kalau ini tidak hadir, maka niat dan kesadarannya perlu dievaluasi,” tegasnya.
Dalam konteks pejabat publik atau tokoh masyarakat, Dr Bukhari menilai bahwa praktik korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang dikenal taat beribadah mencerminkan adanya kekosongan makna dalam pelaksanaan salat mereka.
Ia juga menekankan pentingnya memahami maqashid syariah atau tujuan utama dari hukum Islam, yang mencakup perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
“Korupsi merusak semuanya. Jika salat tidak menjauhkan seseorang dari perbuatan yang merusak ini, maka ada yang salah dalam implementasinya,” pungkasnya.(*)
PNL Plus Dua Lembaga Raih Juara Pengelolaan BMN Paling Produktif pada KPKNL 2025 |
![]() |
---|
Taruna Putra Satya Jadi Kadis Kominfo Lhokseumawe, Ini Profil dan Jenjang Karirnya |
![]() |
---|
Ini 11 Nama yang Menjadi Kadis Hasil Lelang Jabatan di Lhokseumawe |
![]() |
---|
FK Unimal Gelar Research Workshop Internasional Bersama University Malaysia |
![]() |
---|
Ini Rincian Formasi yang Diajukan Pemko Lhokseumawe untuk PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.